
Suluh Nusa, Jakarta – Guru yang masih berstatus sebagai tenaga honorer kini berpeluang besar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perekrutan akan dilakukan secara terbuka, waktunya tinggal menghitung bulan saja keran pendaftaran itu akan segera dibuka antara bulan April hingga Mei 2021.
Setidaknya pemerintah telah menyediakan sebanyak 1 juta formasi yang bisa dilamar oleh para guru honorer.
Namun kini beredar kabar, detik-detik jelang pembukaan pendaftaran PPPK kabar tidak sedap menyeruak di kalangan guru honorer.
Kabar itu adalah soal para calo yang mulai berkeliaran dan mereka meminta uang pelicin kepada guru honorer.
Modus permintaaan uang pelicin ini dilakukan dengan dalih guru honorer yang bersangkutan akan diangkat atau masuk formasi menjadi PPPK.
Terkait kabar itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengimbau seluruh peserta seleksi aparatur sipil negara (ASN) PPPK tersebut untuk mewaspadai dan menghindari terlibat praktik calo dan penipuan.
Pesan itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril, di Jakarta, Minggu, 14 Maret 2021.
Ia mengimbau untuk tidak tertipu dengan bujuk rayu calo tersebut terlebih harus menyetor sejumlah uang ke calo tersebut.
“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini,” kata Iwan sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara kemarin.
Iwan yang mewakili Kemdikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK, agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam itu yang justru akan merugikan calon peserta sendiri.
Pihaknya menegaskan praktik calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN tersebut, tentunya melanggar hukum.
Hal ini juga bertentangan dengan program pemerintah yang tengah gencar melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.
Kemdikbud mengimbau masyarakat yang jadi korban atau bahkan mengetahui informasi praktik calo dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi.
Untuk layanan pengaduan dan informasi itu dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.
Hal ini juga sempat disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya.
Ia menegaskan PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.
Akan tetapi, bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi 2021, untuk tidak berkecil hati karena para guru akan diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.
Sebagaimana pihak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi-Seri Belajar Mandiri untuk Calon Guru ASN PPPK.
Program tersebut yang dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, dan profesional para peserta. Tentunya dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.
Selain itu, seri Belajar mandiri tersebut dapat langsung diakses dalam jaringan (daring) dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.
Kemudian, dengan keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK itu, Kemdikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.
Begitupun bagi para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru, diimbau untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri tersebut sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi, sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK.***(linda.e/weeklyline media network)