Rapat Penetapan Calon Dilakukan Tertutup

Home » Berita » Politik » Rapat Penetapan Calon Dilakukan Tertutup

suluhnusa.com-Rapat pleno penetapan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata menjadi Calon dilakukan secara tertutup.

Penetapan ini dilakukan secara tertutup di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lembata.

Rapat pleno dilakukan secara tertutup dimulai sekira pkl. 09.00 wita, Senin, 24 Oktober 2016 dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Lembata, Pitet Payong dan dihadiri semua komisioner KPUD, Bernabas H.N Marak, S.Fil, Drs. Gabriel Tobi Sona, Yusuf Maswari Paokuma, SH dan Charles Primus Kia, SH.

Yusuf Maswari Paokuma, SH, salah satu Komisioner KPUD Lembata kepada suluhnusa.com, di ruangan kerjanya, 24 Oktober 2016 beberapa saat sebelum rapat pleno dimulai menjelaskan pihak KPUD Lembata melakukan rapat pleno secara tertutup.

“Hasil rapat pleno penetapan ini akan akan dituangkan dalam berita acara penetapan calon dan surat keputusan KPUD Lembata. Selanjutnya surat keputusan itu akan disampaikan kepada pasangan calon dan partai pengusung pada sore hari, 24 Oktober 2016”, ungkap Maswari Paokuma.

Lebih jauh, Maswari Paokuma menjelaskan pihaknya dalam rapat pleno penetapan tidak mendapat tekanan dari pihak manapun dan selalu independen.

Setelah penetapan, Keputusan KPUD tersebut akan disampaikan melalui surat bersegel kepada pasangan calon dan partai pengusung pada sore hari, Senin, 24 Oktober 2016 sekira Pkl. 15.00 bertempat di KPUD Lembata dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari resort Lembata. (sandrowangak)

Bagikan:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *