Berbakti Tanpa Henti

Suluh Nusa, Jakarta – Gerakan Pramuka merupakan pendidikan sepanjang hayat. Di Indonesia, semula oleh Sultan Hamengkubuwono IX kata Pramuka diambil dari kata “Poromuko” artinya “Pasukan Terdepan Dalam Perang”, namun sekarang Pramuka dikenal singkatan dari Praja Muda Karana yang artinya “Jiwa Muda yang Suka Berkarya”. Sedangkan di tingkat internasional Pramuka disebut dengan istilah “Kepanduan” atau “Boy Scout”.

Kepramukaan merupakan organisasi wadah proses Pendidikan, di sekolah menjadi kelas ekstrakurikuler wajib. Proses Pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan. Hingga sasaran akhirnya adalah pembentukan karakter dan jati diri bangsa pada generasi muda yang mandiri, percaya diri, suka menolong, berwatak, berakhlak, dan berbudi pekerti luhur. Sistem Pendidikan dalam Gerakan kepramukaan ini dilaksanakan atas dasar prinsip kontekstual dan prinsip kelokalan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Di Indonesia, sejarah perkembangan Pramuka terjadi tiga periode, yaitu masa penjajahan Belanda, masa penjajahan Jepang, dan pasca kemerdekaan Indonesai. Organisasi kepanduan ini kembali diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat Indonesai pada 14 Agustus 1961 setelah Presiden RI memberikan Anugrah Panji Gerakan Pramuka melalui Keppres RI No. 448 tahun 1961. Sejak saat itu, setiap tahunnya tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka Indonesia.

Kini Gerakan Pramuka di Indonesia sudah berusia 60 tahun, tepatnya tanggal 14 Agustus 2021. Tema tahun ini bertajuk “Berbakti Tanpa Henti” dalam arti bahwa Pramuka Indonesia terus menjunjung tinggi semangat Pramuka dan berbakti tanpa henti dalam segala bidang. Tentu sepanjang usianya saat ini, Pramuka Indonesia sudah banyak menoreh karya dan juga meraih prestasi. Meskipun europhianya tidak semeriah seperti ajang pencarian bakat atau ajang kompetisi bidang olah raga lainnya. Salah satu prestasi yang diraih Pramuka Indonesia adalah terpilih menjadi anggota Organisasi Pramuka se-Asia Pasifika tau Asia Pasific Regional (APR) Scout Committee periode 2015-2021. Di mana keanggotaan ini menunjukkan bahwa Pramuka Indonesia salah satu pramuka terbaik di dunia.

Di usia yang ke-60 ini, gerakan kepramukaan di Indonesia telah memiliki 11 (sebelas) Satuan Karya (Saka), yang terakhir adalah Saka Widya Budaya Bakti (SWBB). Saka yang ke-11 ini terbentuk pada November 2013 dengan struktur organisasi di bawah bimbingan Kemdikbud. Tujuannya adalah sebagai wadah kegiatan pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis para anggota pramuka (Penegak usia 16-20 tahun dan Pandega usia 21-25 tahun), serta menyalurkan minat, bakat, kemampuan, dan pengalamannya khususnya di bidang Pendidikan dan kebudayaan melalui 7 (tujuh) krida dalam SWBB, yakni:

  1. Krida Pendidikan Masyarakat, berisi materi pokok berupa keterampilan dalam teknik keaksaraan.
  2. Krida Anak Usia Dini, berisi materi pokok berupa keterampilan dalam menyiagakan dan menggalang kelompok sasaran program pendidikan anak usia dini.
  3. Krida Pendidikan Kecakapan Hidup, berisi materi pokok berupa keterampilan fungsional sebagai bekal hidup mandiri.
  4. Krida Bina Sejarah, berisi materi pokok berupa keterampilan menjadi narasumber teknis, pengamanan, pemelihara, dan jasa wisata sejarah.
  5. Krida Bina Seni dan Film, berisi materi pokok berupa keterampilan menjadi pegiat, pekerja, dan pengabdi seni dan film sesuai bidang seni masing-masing.
  6. Krida Bina Nilai Budaya, berisi materi pokok berupa keterampilan dalam bidang permainan tradisional, cerita rakyat, makanan tradisional, tradisi musyawarah. Sehingga menjadi narasumber tradisi dan kepercayaan, pelestari, pencipta, dan pengelola nilai budaya.
  7. Krida Bina Cagar Budaya dan Museum, berisi materi pokok dalam bidang pelestari cagar budaya dan museum. Sehingga menjadi penggiat pemeliharaan peninggalan sejarah cagar budaya dan museum.

Lebih lanjut, hasil kajian Tim Peneliti Puslitjak tahun 2018 dengan judul penelitian “Penguatan Pelaku Kebudayaan dalam Mendukung Kualitas SDM”. Terbaca peliknya persoalan pengembangan SDM Kebudayaan di tanah air, salah satunya adalah pengembangan SDM Kebudayaan di tanah air dari segi kuantitas maupun kualitas masih kurang. Sementara itu dari sisi eksternal isu globalisasi, politik identitas, nasionalisme, ekonomi kreatif, dan revolusi industri 4.0 secara langsung maupun tidak langsung turut memengaruhi perkembangan bidang kebudayaan, sehingga ada semacam tuntutan bahwa SDM Kebudayaan harus adaptif terhadap kondisi tersebut. Selanjutnya, dalam pasal 7 UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudyaan, menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan Pemajuan Kebudayaan, pengarusutamaan kebudayaan itu dilakukan melalui Pendidikan.

Dari latar di atas, terbaca bahwa antara Pemajuan Kebudayaan dengan Gerakan kepramukaan di Indonesia, khususnya SWBB memiliki hubungan yang erat. Sebab Pramuka (SWBB) hadir sebagai sekelompok sumber daya untuk mendukung strategi Pemajuan Kebudayaan melalui kegiatan-kegiatannya. Sedangkan Pemajuan Kebudayaan, melalui objek pemajuan kebudayaan menjadi sarana bagi para anggota pramuka (SWBB) untuk memperkokoh jati dirinya, dan menambah wawasan kelokalannya, serta mengembangkan bakat dan minatnya. Maka dari itu gerakan kepramukaan di bawah SWBB mesti dioptimalkan lagi agar kehadirannya bisa lebih bermanfaat untuk mendukung kebudayaan Indonesia.


Oleh: Linda Efaria

artikel untuk suluhnusa.com – weeklyline media network

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *