Yonif 743 Tingkatkan Patroli, Jaga ‘Sabuk Merah’ Bebas Narkoba

suluhnusa.com – Sejak beredar informasi penangkapan terhadap 9 Kontainer Pil PCC (Prekusor) di Timor Leste, pasukan penjaga ‘Sabuk merah’ di perbatasan RI-RDTL meningkatkan patroli.

Jajaran TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Republik Demokratik Timor Leste memperketat pintu perbatasan agar tidak menjadi 160 ton atau 9 kontainer Pil PCC-prekusor, bahan dasar pembuatan Narkoba tidak menjebol pintu perbatasan RI-RDTL dan masuk ke jalur Indonesia.

“Kita akan terus melakukan pengetatan di setiap pintu perbatasan yang ada, untuk menjaga segala kemungkinan tindak pidana, termasuk dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan narkoba. Apalagi saaat ini ada penangkapan 9 Kontianer Pil PCC di Timor Leste,” kata Dansatgas Pamtas RI-RDTL Mayor Inf Putu Tangkas Wiratawan S.Ip ketika di hubungi suluhnusa.com dari Kupang, 25 Maret 2018, terkait ditemukan Pil PCC di Timor Leste.

Putu Tangkas menjelaskan fenomena pemanfaatan gembong penyelundup narkotika dan psikotropika ke Indonesia dari Timor Leste melalui pintu perbatasan Mota’ain dan jalur liar menjadi perhatian serius pihaknya, sembari membangun koordinasi dan kerjsama dengan berbagai pihak termasuk pihak beacukai dan Police RDTL.

Dia mengatakan, tugas TNI saat ini di perbatasan RI-Timor Leste, selain menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, tetapi juga menjaga kemungkinan tindakan pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan narkotika.

Saat ini kata Putu Tangkas, di setiap pos lintas batas, terutama di pos lintas batas utama Mota’ain telah menyediakan tempat khusus periksa barang bawaan para pelintas yang melewati pintu batas negara itu. Namun demikian, barang bawaan tidak langsung dibuka petugas penjaga, namun dibuka sendiri oleh pemilik barang masing-masing.

Hanya saja, Putu Tangkas mengingatkan bahwa saat ini pengedar dan gembong narkoba lihai memanfaat laut sebagai areal transaksi narkoba. Untuk itu dia menyarankan agar areal laut juga mesti dijaga ketat.

Sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT Yosef Gadhi dalam Forum Komunikasi Anti Narkoba Berbasis Media Online di Celebes Resto, Jumat, 23 Maret 2018, menjelaskan Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini menjadi lahan subur peredaran Narkotika dan Obat-Obatan terlarang. Sebab pintu peredaran narkoba ke NTT melalui 22 pelabuhan dan 14 bandara yang tersebar di seluruh NTT yang tidak dilengkapi dengan alat pendeteksi narkoba.

Lemahnya sistem pengawasan dan alat pendukung ini menjadikan NTT ramai peredaran dan juga menjadi lahan subur bagi bisnis haram ini. Terbukti, pada tahun 2014 silam NTT pernah mencatat prestasi sebagai jalur peredaran puluhan kilogram sabu sabu yang masuk lewat pintu perbatasan RI-RDTL.

TERKAIT :

https://suluhnusa.com/kesehatan/20180323/gawat-160-ton-pil-pcc-bakal-beredar-di-ntt.html

“Pintu batas negara RI-Timor Leste saat ini menjadi zona aman penyelundupan sejumlah barang ilegal, termasuk narkotika dan psikotropika menuju Indonesia. Soalnya, keterbatasan alat pendeteksi barang-barang terlarang, seperti narkoba yang belum dimiliki di pintu lintas batas milik Indonesia,” ungkap Gadhi.

Dia mengatakan, lolosnya barang haram tersebut ke Nusa Tenggara Timur melalui pintu perbatasan RI-Timor Leste, karena barang haram tersebut, oleh pemerintah Timor Leste belum diatur dalam sebuah regulasi yang melarang peredarannya. Bahkan di NTT pun belum memiliki perda khusus yang mengatur soal penyalagunaan Narkoba. ***

sandro wangak

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *