suluhnusa.com – Sejarah akan mencatat, jika setelah Bapak melewati jalan ini, (Latuna-Baranusa dan Baranusa Beangonong-Boloang) kondisi ini nanti bisa berubah dalam waktu 2 sampai 3 Tahun masa kerja Bapak, Percayalah bahwa ada lebih dari 40.000 penduduk Pulau Pantar sedang mendoakan Bapak, karena kami semua mengharapkan perubahan ini terjadi di tangan Bapak.
Bukan Flores saja, Bukan Sumba saja, Bukan Timor saja, Bukan Sabu saja, Bukan Rote saja, Tetapi Kami Alor juga Rayat NTT, Kami Pantar juga rakyat NTT.
Hal ini disampaikan Jemy Koli salah satu warga Pantar Alor dalam surat terbuka yang disampaikan kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Surat terbuka ini ditulis Koli, 26 Mei 2019, yang juga diterima suluhnusa.com, 31 Mei 2019. Koli secara khusus menceritakan pertemuan dirinya dengan Gubernur Laiskodat saat ibadat bersama di salah satu gereja di Pantar, Kabupaten Alor.
Dalam suratnya, Koli menyoroti soal jalan ruas jalan yang sudah rusak dan tidak pernah di perbaiki selama 30 tahun lamanya sampai dengan saat ini.
“Foto/Gambar yang saya posting ini adalah salah satu kondisi jalan yang akan Bapak lewati Jika Bapak menempuh jalan darat dari Baranusa, Latuna menuju Mobobaa Gereja yang akan dithabiskan, kondisi seperti ini sudah dibiarkan lebih dari 30 tahun, Masa ganti masa pemimpin pun terus diganti, namun kondisi jalan ini tidak pernah tersentuh oleh program pembangunan. Kondisi ini dibiarkan begitu saja tanpa memikirkan kebutuhan dan kepentingan rakyat yang membutuhkan uluran tangan dari Pemerintahnya termasuk memperbaiki infrastruktur Jalan yang sungguh adalah kebutuhan utama Rakyat,” tulis koli dalam suratnya.
Lebih lanjut Koli menegaskan, status jalan ini adalah kewenangan Kabupaten Alor, namun jika dilihat dari besaran Anggaran untuk Pembangunan dan Peningkatan Jalan, APBD 2 Kabupaten Alor sangat tidak cukup untuk menjangkau panjang jalan di seluruh pelosok Kabupaten Alor sehingga pada tahun 2018 atas dukungan Pemerintah Kabupaten Alor dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Ruas Jalan ini kemudian alih Status menjadi Jalan Provinsi yang kini sudah menjadi kewenangan Bapak untuk mengubah kondisi jalan ini menjadi lebih baik, sebagaimana harapan yang kami taruh di pundak Bapak.
“Kondisi jalan inipun sudah diketahui oleh Gubernur yang barusan Bapak ganti, tetapi dibiar dan diabaikan begitu saja padahal beliau pernah tidur selama 1 malam di kampung kami saat melakukan kampanye. Namun selama dua periode menjadi Gubernur NTT kondisi ini dibiarkan seolah-olah kami masyarakat Pantar bukan bagian dari NTT. Untuk beliau, Tidak ada yang dapat kami banggakan darinya sebagai Pemimpin. ,” beber Koli.
Sandro Wangak