suluhnusa.com – Ada yang menarik pada upacara HUT Daerah Kota Kupang ke 22 tahun 2018 di alun alun Kantor Walikota Kupang.
Mulai dari Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakil Walikota Kupang, Herman Man, para pejabat di lingkup Setda Kota Kupang, dan seluruh ASN mengenakan pakaian adat masing masing dari daerah asal.
Ada pesan yang pesan yang disampaikan dari konsep perayaan ini. Pakaian adat itu dimaksudkan untuk menghormati dan memberi gambaran kebhinekaan Indonesia. Kita terdiri dari beragam suku dan budaya yang berbeda, namun tetap satu dalam rasa keindonesiaan dan semangat NKRI. Dan Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi NTT mesti menunjukkan bahwa keberagaman adalah anugerah. Keberagaman adalah warisan leluhur yang harus dijaga.
Dan dengan demikian para ASN dan seluruh masayarakat Kota Kupang semakin saling mengharagi dan membangun keakraban dalam sapaan setiap hari.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek kepada wartawan usai mengikuti perayaan HUT Kota Kupang, ke 22, 25 April 2018.
Lazimnya Penggunaan baju adat kerap dipakai pada acara resmin dalam ruangan, namun untuk Kota Kupang, pengenaan baju adat ini dilakukan saat perayaan HUT Kota Ku[ang ke 22.
Pemandangan unitk dan menarik karena perayaan HUT Kota Kupang semakin semarak kaerwna pakaian adat yang dipakai semarak dari berbagai daerah di Indonesia. Pakaian adat itu memiliki pernak-pernik yang beraneka rupa warna dan gaya.
Rupanya konsep pengenaan pakaian adat di HUT Kota Kupang ke 22 ini ingin menyampaikan pesan yang mendalam soal keberagaman di Indonesia.
“Pesan simbolis kuat ditunjukkan dalam konsep perayaan ini bahwa Indonesia dan khususnya NTT itu sangat beragam, terdiri dari berbagai suku dan budaya,” ujar Daniel Hurek.
Dengan menggunakan pakaian adat daerah, demikian Hurek, orang bias semakin mengenal dan menyapa akrab dengan panggilan khas dari daerah tersebut.
“Misalnya, saya dari Lamaholot ketika saya mengenakan adat sepeeti ini, Nowing-Sarung adat laki laki lamaholot, orang akan memanggil saya dengan ama. Atau yang dari Bali ketika orang bias memanggil langsung dengan bli dan gek. Begitu pula dari daerah lain.” ungkap Hurek.
Bahwa kota Kupang adalah kota dengan rupa rupa orang sehingga mesti menunjukkan bahwa masyarakat NTT terdiri dari berbagai suku, budaya, ras dan agama. Namun, tetap satu dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
“Semangat persatuan, semangat kebersamaan, dan semangat kerja bersama demi mewujudkan perubahan di Kota Kupang menuju kesejahteraan.” tegas Mantan Wakil Walikota Kupang ini.
Untuk itu, Daniel Hurek meminta kepada pemerintah Kota Kupang agar boleh membuat aturan untuk menambah hari pengenaan pakaian adat bagi anak sekolah dan ASN di Kota Kupang. Sebab, tema HUT Daerah Kota Kupang tahun 2018, adalah Kota Kupang, Ayo berubah. ***
Sandro Wangak