41 desa tercatat masih nol persen berdasarkan data P3MD hingga September 2026

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dua kendaraan lainnya, yakni mobil pikup dan kendaraan roda tiga, akan menyusul, meski jadwal penyerahannya belum...

KALABAHI — Pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat sorotan dari Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD, Ramli Adjar, dan Kepala Desa Pailelang, Soleman Atakari. Persoalan yang disoroti meliputi perbedaan data progres pembangunan, kualitas bangunan, keterbukaan anggaran, hingga nasib Dana Desa pada lokasi yang belum dibangun.

Ramli, saat dihubungi melalui telepon oleh Suluhnusa.com, Senin (26/10/2026) malam, mengkhawatirkan dan menduga adanya perbedaan data progres pembangunan antara unsur TNI, Dinas Koperasi dan UMKM, serta P3MD.

Ia juga menyayangkan pendamping desa tidak dilibatkan dalam verifikasi faktual, meskipun telah mendampingi proses persiapan lahan dan kelembagaan koperasi sejak awal.

Berdasarkan data P3MD hingga September 2026, dari 158 desa di Kabupaten Alor, progres pembangunan gedung KDKMP tercatat mencapai 75 persen di 14 desa, 50 persen di tiga desa, dan 25 persen di 15 desa. Sementara itu, 41 desa masih tercatat nol persen.

Selain persoalan data, Ramli menyampaikan keluhan masyarakat mengenai minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal, keterlambatan material, serta kualitas pintu harmonika dan fondasi yang dinilai perlu diperiksa. Ia juga mempertanyakan keterlibatan tim teknis Dinas Pekerjaan Umum dalam pengawasan konstruksi.

Ramli berharap dan meminta Pemerintah Kabupaten Alor melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelar rapat koordinasi bersama Dinas PMD, pendamping desa, unsur TNI, dan instansi terkait untuk menyinkronkan data serta mencari solusi bagi desa yang belum memiliki lahan.

Sementara itu, Soleman Atakari mempertanyakan transparansi anggaran pembangunan gedung KDKMP di Desa Pailelang, Kecamatan Alor Barat Daya (Abad).

Menurutnya, selama pekerjaan berlangsung tidak terlihat papan informasi proyek maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga pemerintah desa kesulitan menjelaskan nilai anggaran kepada masyarakat.

“Jadi, yang ada dan kita tahu itu gambar gedung saja. Papan informasi pekerjaan itu tidak ada, apalagi RAB,” ungkap Soleman.

Dirinya mengakui bangunan gedung sudah cukup baik, tetapi meminta penataan halaman, pembangunan tembok penahan tanah, dan saluran air karena lokasi berada di kawasan miring yang berpotensi mengalami erosi saat musim hujan.

Soleman juga mempertanyakan mekanisme anggaran bagi desa yang belum dibangun, meskipun Dana Desa disebut mengalami pemotongan untuk kepentingan program KDKMP. Ia meminta pemerintah menjelaskan sumber pembiayaan dan status anggaran tersebut.

“Dana Desa dipangkas untuk kepentingan KMP, tetapi masih ada desa yang belum dibangun. Dananya di mana? Dana kelurahan juga dipangkas atau tidak?” tegasnya.

Selain gedung, Soleman menyampaikan bahwa Desa Pailelang telah menerima satu unit truk KDKMP dan menandatangani berita acara serah terima. Berdasarkan informasi yang diterimanya, dua kendaraan lainnya, yakni mobil pikup dan kendaraan roda tiga, akan menyusul, meski jadwal penyerahannya belum dipastikan.

Dengan demikian, berbagai persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sinkronisasi kebijakan percepatan pembangunan KDKMP berdasarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 82 Tahun 2026 dengan kondisi di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Alor diharapkan membuka informasi mengenai progres pembangunan, mekanisme anggaran, dan pengawasan teknis agar pelaksanaan program dapat dipantau serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Alor serta unsur TNI terkait perbedaan data progres, mekanisme pembiayaan, dan pengawasan pembangunan masih diperlukan kini belum dikonfermasi.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *