LEWOLEBA – Pekerjaan kontruksi bangunan Koperasi Merah Putih yang kerap menuai protes di seluruh Indonesia kini mulai makan korban pekerja. Bekerja dengan tekanan tinggi nihil prosedur keselamatan kerjasama menjadi ancaman serius. Bahkan para pekerja tidak berani protes Karena dijaga ketat aparat Tentara Nasional Indonesia di lokasi.
Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Desa Watokobu, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, yang merupakan proyek pemerintah yang dijaga ketat TNI justru berubah menjadi lokasi kecelakaan kerja yang parah.
Kecelakaan yang mengenaskan ini terjadi 24 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 Wita, korbannya Melkior Perang. Ia jatuh dari ketinggian sekitar 9 meter. Melkior terkena aliran listrik Karena bekerja tanpa standar keselanatan kerja.
Ia mengalami luka berat di pelipis, luka parah di sisi kiri badan, serta luka di bagian kemaluan akibat gesekan. Bahkan Melkior tidak sadarkan diri, dirawat di Ruang ICU RS Damian Lewoleba, hingga saat ini masih menjalani rawat jalan dan butuh perawatan intensif.
Salah satu Keluarga Korban, Yongki Warat, ketika menghubungi SuluhNusa.com, 3 Juli 2026, menjelaskan semua ini terjadi karena di lokasi pekerjaan Kopdes Merah Putih Desa Watokobu tidak ada SOP Keselamatan dan perlindungan kerja.
Ia mengikuti menyesal bahkan marah lantaran para pihak yang mengaku bertanggungjawab tidak memiliki rasa empati terhadap adiknya yang mengalami kecelakaan di lokasi kegiatan.
“Saya marah. Kesal. Ini Nyawa manusia. Mereka lebih mementingkan keuntungan dan pekerjaan cepat selesai ketimbang nyawa manusia adik saya. Sesama manusia harusnya memiliki empati kemanusiaan,” tegas Nyongki Warat.
Lebih tidak manusiawi lagi, menurut Nyongki Warat, saat keluarga berusaha menghubungi penanggung jawab melalui Pak Yan Hekur penerima borongan, menyampaikan kontraktor Wili Hurek sudah dihubungi, katanya sedang di Larantuka untuk bertemu Dandim, belum bisa turun tangan.
Bertemu Dandim Flores Timur menjadi alasan sehingga Willi Hurek sampai dengan saat ini belum mengunjungi korban dan bertemu keluarga. Ia merasa dibekingi TNI sehingga berlaku seenaknya tanpa rasa bersalah atau bertanggungjawab. Mendengar alasan berulang itu, Yongki Warat tegas menyampaikan persoalan ini mangan dianggap enteng.
“Wili Hurek tidak boleh menganggap enteng hal ini. Ini nyawa manusia, bukan sekadar barang atau urusan sepele. Kami tidak akan berhenti menyuarakan kasus ini. Kami akan laporkan sampai ke Pemerintah Pusat, supaya masyarakat tahu siapa sebenarnya kontraktor utama penerima tender pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Desa Watokobu ini,” ungkap Yongki.
Bahkan, saat korban masih dirawat, ada aparat TNI bersama Danramil Lewoleba datang ke Rumah Sakit, namun hanya mengambil foto tanpa penjelasan, tanpa rencana tindakan, tanpa bantuan nyata dan tanpa permintaan maaf.
“Cara kerja seperti ini sama persis seperti makelar atau kelompok yang hanya mengejar uang proyek, sementara keselamatan dan nyawa pekerja diabaikan sepenuhnya,” tambah Yongki.
Tuntutan Keluarga Korban
Pihak keluarga korban menuntut agar
1. Segera buka data resmi: SIAPA KONTRAKTOR UTAMA PENERIMA TENDER proyek ini
2. Tetapkan pelanggaran berat aturan K3 terhadap Wili Hurek, penerima borongan, dan pengawas dinas
3. Wajibkan seluruh biaya pengobatan, pemulihan, serta ganti rugi penuh sesuai undang‑undang
4. Telusuri pola pelaksanaan yang berbau makelar atau penyalahgunaan
5. Berikan sanksi tegas dan tindakan hukum; keluarga akan terus menyuarakan sampai ke tingkat pusat
“Keadilan harus ditegakkan. Proyek pakai uang rakyat, tidak boleh dilaksanakan dengan mengorbankan nyawa rakyat sendiri,” tegas Yongki Warat.
Sementara itu sampai berita ini ditulis Dandim Flores Timur dan Penangungjawab pekerjaan belum memberikan penjelasan karena belum berhasil dihubungi. Salah Satu komandan di lingkungan Dandim Flores Timur meminta SuluhNusa.Com bertemu langsung dengan Dandim Flores Timur di Larantuka untuk mendapatkan penjelasan. +++
sandro.wangak
