SULUH NUSA, LEMBATA – SUDAH 10 tahun berlalu, harapan keluarga ini pupus. Alih alih merubah nasib dengan merantau, keluarga ini hanya berharap anaknya yang direkrut sebuah PJTKI di Kupang tahun 2013 silam, segera ditemukan dan kembali dengan selamat.
Margareta Tuto, 67 tahun, warga Kolior, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata ini tak kuasa menahan tangis, saat berbicara dengan media ini, Selasa, 11 Juli 2023.
Pasalnya, berbagai cara telah dilakukan perempuan paruh baya ini untuk mencari tahu keberadaan anaknya, namun belum membuahkan berhasil.
Sejak 2013 silam, Kristina Bengang Unarajan, anak bungsu dari tiga buah hatinya itu, hilang kabar beritanya.
Perempuan paruh baya ini nampak cemas. Dengan mata berkaca-kaca, Margareta Tuto, 67 tahun berkisah, anak bungsunya itu direkrut Regina Wejak, warga setempat yang tergabung dalam sebuah perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Kupang.
“Tahun 2013, setelah kami buatkan KTP, Regina Wejak ini rekrut anak saya. Dia sering datang ke rumah kemudian bawa pergi anak saya. Dia bawa anak saya ini pergi ke Kupang masuk PT. Ibu Regi jemput dari rumah,” ungkap Margareta Tuto.
Ia mengatakan, saat itu suaminya, Yakobus Melo Unarajan keberatan kalau anaknya di bawa ke Malaysia, namun Regina meyakinkan bahwa anak perempuan bungsunya ini hanya dibawa ke Batam, karena kontrak kerja hanya dua tahun.
Margareta Tuto dan Suaminya Yakobus Melo pun mengijinkan sang buah hati untuk pergi merantau karena anaknya pergi ke Batam hanya dua tahun. Alih-alih merubah nasib, sampai saat ini anak bungsunya itu tidak ada kabar berita.
Di penghujung harapannya, Margareta Tuto dan Suaminya Yakobus Melo, meminta bantuan para pihak berwenang untuk segera menemukan dan mengembalikan anaknya.
Korvandus Sakeng, aktivis buruh migran di Lewoleba, Rabu (12/7/2023) mengatakan, banyak modus operandi tindak pidana perdagangan orang.
Ia mendesak para pihak yang terlibat membawa pergi Kristina Bengang Unarajan, untuk mencari tahu keberadaannya.
Korvandus Sakeng juga berharap, Kapolres Lembata dapat menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ini dengan memanggil para pihak. +++hosea