suluhnusa.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Ende akhirnya meningkatkan status kasus dugaan korupsi pada dinas Koperasi dan UKM Ende pada tahun 2014 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Seksi pidana khusus (Kasi Pidsus ) Kejaksaan Negeri Ende Max Jeferson Makola yang di hubungi media ini melalui telpon seluler awal Januari 2017 mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maka Kasus Dugaan Korupsi pada dinas Koperasi dan UKM ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Hingga saat ini kami masi lakukan proses penyidikan dan masi kami kembangkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi yang terlibat langsung dalam persoalan dugaan korupsi tersebut,” ungkap max
Yang jelas Penyidik sudah mengantongi nama tersangka, tetapi kami belum umum kan kepada publik terkait dengan berapa tersangka dan siapa – siapa yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Kami masi kembangkan dan masi terus memeriksa saksi – saksi dan ketika sudah rampung kami akan umumkan kepada publik siapa – siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Max menambahkan kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Ende baik yang mengawal kasus dugaan korupsi ini mau pun yang bertanya – tanya tentang perkembangan penanganan kasus ini agar bisa bersabar dan tetap mempercayakan kepada penyidik ungakap max. (f.siga)