Anggaran Ditetapkan, Waktu Menipis: DPRD Alor Desak Pemda Buktikan Realisasi

Dengan ditetapkannya Perubahan APBD 2026, perhatian kini tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Alor dalam menerjemahkan keputusan politik anggaran tersebut menjadi...

KALABAHI – DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna V di Gedung DPRD Alor, Batunirwala, Jumat (16/10/2026) Malam.

Namun, penetapan anggaran tersebut menyisakan tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Alor. Dengan waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang tinggal sekitar dua bulan, pemerintah daerah dituntut bergerak cepat untuk memastikan program dan belanja yang telah dianggarkan benar-benar terlaksana.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Ernes The Frinto Mokoni, seusai rapat paripurna. Ia meminta pemerintah daerah memaksimalkan waktu yang tersisa agar penetapan Perubahan APBD tidak berhenti sebagai formalitas administratif.

Menurut Ernes, seluruh program yang telah memperoleh alokasi anggaran harus segera ditindaklanjuti melalui pelaksanaan kegiatan yang efektif, terukur, dan tepat sasaran.

“Mengingat waktu yang sudah di penghujung tahun, kurang lebih tersisa dua bulan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2026, kami berharap pemerintah daerah dapat lebih maksimal dalam melaksanakan kegiatan dan merealisasikan belanja,” ujar Ernes.

Ernes menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Bupati dan Wakil Bupati Alor, serta seluruh anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD 2026.

Ia menjelaskan, proses pembahasan telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan di tingkat komisi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, hingga asistensi di tingkat Pemerintah Provinsi NTT.

“Terima kasih saya ucapkan atas penetapan pada hari ini. Mulai dari pembahasan di tingkat komisi, Badan Anggaran, hingga asistensi di provinsi, dan hari ini kita telah menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Ernes.

Meski mengapresiasi selesainya proses pembahasan, Ernes mengingatkan bahwa pekerjaan pemerintah daerah tidak berhenti setelah anggaran ditetapkan.

Menurut dia, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan efektivitas, ketepatan sasaran, dan manfaatnya bagi masyarakat.

Penetapan Perubahan APBD, kata dia, harus menjadi momentum untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas serta meningkatkan realisasi belanja daerah.

DPRD Kabupaten Alor berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran hingga akhir tahun.

Waktu pelaksanaan yang semakin terbatas menuntut setiap perangkat daerah bekerja secara terencana dan terukur. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kegiatan yang dapat dilaksanakan segera ditindaklanjuti tanpa mengabaikan prosedur pengadaan, ketentuan pengelolaan keuangan daerah, maupun kualitas pekerjaan.


Suasana rapat paripurna DPRD Alor

Bagi DPRD, keberhasilan Perubahan APBD tidak cukup diukur dari selesainya pembahasan dan penetapan dokumen anggaran. Ukuran penting lainnya adalah sejauh mana program tersebut benar-benar dijalankan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Karena itu, percepatan realisasi anggaran perlu berjalan seiring dengan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas agar keterbatasan waktu tidak menjadi alasan bagi pelaksanaan kegiatan yang tidak optimal.

Dengan ditetapkannya Perubahan APBD 2026, perhatian kini tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Alor dalam menerjemahkan keputusan politik anggaran tersebut menjadi program nyata, tutup Ernes

Sebelumnya, disaksikan sejumlah awak media, Rapat Paripurna molor dua jam. Rapat Paripurna V DPRD Alor semula dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 Wita. Namun, sidang baru dimulai sekitar pukul 21.00 Wita karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Alor, Usman Plaikari.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, S.H., M.H., mewakili pemerintah daerah untuk membacakan dokumen penetapan sekaligus mengetuk palu sebagai tanda penetapan dokumen Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026.

Agenda paripurna juga mencakup penetapan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta penutupan rangkaian rapat paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Alor.

Turur hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melky Belly, Asisten I Syafrudin Djawa, para staf ahli, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *