KALABAHI – Di balik teralis besi yang dingin, ia tidak hanya dipenjara, tetapi juga sedang dipatahkan oleh sistem yang seharusnya melindungi dirinya.
Ia adalah seorang Bhayangkari.
Selama ini, ia dikenal sebagai simbol kesetiaan, wajah dari kehormatan institusi.
Perempuan yang diajarkan untuk setia mendampingi, diam ketika perlu, dan percaya bahwa suaminya seorang aparat adalah perwujudan hukum itu sendiri.
Namun, ironi itu datang tanpa aba-aba. Hari ketika ia ditetapkan, bukan sebagai “istri”, melainkan sebagai “TERSANGKA”, adalah hari dimana garis antara rumah tangga dan kekuasaan menjadi kabur. Tidak ada lagi Ruang privat, lenyap sudah Cinta yang seharusnya berdiri netral, tergusur oleh kewenangan yang yg digunakan atau mungkin saja disalahgunakan.
Yang paling menyakitkan, kewenangan itu datang dari suaminya sendiri.
Ia digiring bukan hanya sebagai individu yang berhadapan dengan hukum, tetapi sebagai perempuan yang kehilangan posisi tawarnya.
Dalam ruang interogasi yang seharusnya objektif, terselip relasi kuasa yang timpang: antara suami dan istri, antara aparat dan warga, antara kekuasaan dan ketidakberdayaan.
Apakah ini penegakan hukum?, Ataukah ini wajah lain dari kekerasan yang dilegalkan?”
Ia teringat sumpah jabatan suaminya tentang melindungi, mengayomi, dan melayani. Namun di hadapannya kini, sumpah itu terdengar seperti gema kosong. Ketika hukum tidak lagi berdiri di atas keadilan, melainkan bertekuk lutut di bawah bayang-bayang kepentingan pribadi, maka yang runtuh bukan hanya satu keluarga, tetapi kepercayaan publik terhadap institusi.
Suara keras teralis yang mengurung tubuhnya, menandai satu hal mengerikan bahwa hukum bisa menjadi sangat kejam ketika dijalankan tanpa nurani.
Di sudut sel, air matanya telah berubah menjadi kesadaran, bahwa apa yang menimpanya bukan sekadar tragedi rumah tangga, melainkan potret buram dari penyalahgunaan kekuasaan, bias dalam penegakan hukum, dan hilangnya batas etika dalam institusi.
Ia mungkin sendiri di dalam sana, namun kisah ini tidak berdiri sendiri. Ada banyak suara perempuan lain yang terbungkam oleh status, rasa takut, dan tekanan struktural yang tak kasat mata.
Selama sistem membiarkan relasi kuasa bercampur tanpa kontrol, keadilan akan selalu memiliki dua wajah: satu untuk mereka yang berkuasa, dan satu lagi untuk mereka yang harus tunduk.
Jika hukum benar-benar masih ada, ia tidak boleh berhenti pada prosedur administratif belaka. Ia harus berani menembus relasi kuasa, menguji integritas, dan berdiri di atas kebenaran, meski itu berarti melawan arus kekuasaan itu sendiri. Karena keadilan sejati tidak pernah lahir dari kekuasaan yang tidak diawasi.
Dari balik teralis besi itu, seorang Bhayangkari sedang menunggu. Bukan belas kasihan, melainkan keadilan yang seharusnya tidak pernah berpihak.+++
Ditulis oleh : Tres Priawati, S.H., (PH Terdakwa Bhayangkari)
