KALABAHI, – Komitmen Pemerintah Kabupaten Alor dalam mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Pantar kembali ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) studi kelayakan bersama Universitas Nusa Cendana.
Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Panitia Pembentukan DOB Pantar, Moris Weni, yang menilai pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat lima kecamatan di Pulau Pantar, Sabtu, 25 April 2026.
“Kami memberikan apresiasi karena ada niat yang serius dari Pemerintah Kabupaten Alor untuk melanjutkan perjuangan masyarakat Pantar,” ujarnya.
Moris menjelaskan, kerja sama terbaru ini bukanlah langkah awal. Sebelumnya, pada tahun 2012, Universitas Nusa Cendana telah melakukan kajian komprehensif terhadap kelayakan Pantar sebagai DOB.
Kajian tersebut mencakup 11 faktor dan 35 indikator utama sesuai regulasi nasional. Hasilnya, Pulau Pantar meraih skor 379, melampaui ambang batas kelayakan.
“Semua faktor dan indikator saat itu memenuhi syarat. Bahkan banyak yang melampaui batas minimal. Karena itu Pantar direkomendasikan layak menjadi DOB,” jelasnya.
Penandatanganan MoU kali ini, lanjutnya, lebih difokuskan pada pembaruan data, mencakup perkembangan terbaru seperti pertumbuhan penduduk, pembangunan infrastruktur, hingga dinamika ekonomi.
Meski seluruh syarat teknis dinilai telah terpenuhi, Moris menegaskan bahwa pembentukan DOB Pantar masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah.
“Kuncinya sekarang hanya satu, yaitu moratorium yang belum dibuka,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam polemik, terutama terkait penentuan lokasi ibu kota kabupaten baru.
Menurutnya, penentuan tersebut harus diserahkan sepenuhnya kepada tim kajian akademik dari Universitas Nusa Cendana. Dari kajian sebelumnya, wilayah Kabir disebut sebagai salah satu kandidat kuat dan representatif.
Di akhir pernyataannya, Moris mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk terus melakukan pembenahan di berbagai sektor strategis sambil menunggu kebijakan moratorium dicabut.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat infrastruktur, ekonomi, dan semua aspek pendukung DOB,” pungkasnya.+++
j.k
