Hukum Di Lembata Jatuh Pada Titik Terendah

suluhnusa.com_Kematian demi kematian warga secara tak wajar terus saja terjadi di tanah Lembata.

Lembata yang dulu dikenal sebagai daerah berbudaya dan menjunjung tinggi nilai kehidupan, seakan menjadi buas dan membuat kehidupan seakan tak ada artinya.

Dalam situasi yang penuh tantangan ini polisi menjadi satu-satunya tumpuan harapan masyarakat untuk tampil sebagai pelindung masyarakat dan penegak kebenaran, menangkap dan memproses hukum setiap pelaku kejahatan di bumi ikan paus ini.

Namun apa lacur dikata, cita-cita masyarakat ini ternyata masih jauh dari harapan. Polisi sebagai sebuah intitusi penegak hukum, belakangan dinilai gagal dalam menangani berbagai persoalan hukum di Lembata. belakangan ini polisi lebih fokus menangani kasus yang berbau politik dan melibatkan penguasa ketimbang konsen dengan kasus-kasus masyarakat.

Banyak kasus selama yang tidak tuntas perkaranya seperti kasus Yohakim Lakaloi Langoday, kasus pembunuhan Lorens Wadu, kasus kematian bocah Alfons Hita di tanah garam Ile Ape, kasus pengancaman terhadap Maxi Gantung, wartawan florespos yang dilakukan oleh dua orang dekat Bupati Lembata, kasus penemuan mayat Robert Notan Corebima di pelabuhan laut Lewoleba, kematian mantan Kepala Desa Dulitukan, Sebastianus Jariaman merupakan sederet masalah yang tak pernah terungkap.

Perwakilan Keluarga Gaspar Molan dan Warga Jontona saat menyerahkan tuntutan kepada Kapolres Lembata (foto: sandrowangak)
Perwakilan Keluarga Gaspar Molan dan Warga Jontona saat menyerahkan tuntutan kepada Kapolres Lembata (foto: sandrowangak)

Berbeda dengan kasus-kasus yang dilaporkan oleh Bupati Lembata dan terkesan begitu cepat ditindaklanjuti polisi, sebut saja laporan kasus dugaan pencemaran nama baik bupati yang diduga dilakukan oleh Steny Leuweheg dan Vincen Benidau dua wartawan sebuah surat khabar di Lembata, juga oleh seorang tokoh lembata Nikodemus Uran. Tidak saja terhadap warga dan masyarakat, terhadap organ-oragan gerakan yang selama ini bersuara kritis seperti Aldiras, dan FP2L dan yang terakhir terhadap anggota 3 Anggota DPRD Lembata Yakobus Liwa,

“Hal inilah yang menjadi pertanyaan publik, kok kalau kasusnya melibatkan masyarakat, atau yang menjadi korban adalah masyarakat, selalu lamban bahkan tak terkesan diabaikan. Tetapi coba kalau yang menjadi korban adalah bupati, polisi koq begitu getol untuk urus. Alasan inilah yang membuat masyarakat berpikir kalau-kalau polisi lembata ini sudah berubah semboyannya menjadi pelindung dan pengayom penguasa,” ungkap Bedi Roma, Koordinator Umum AMPKK saat aksi ke Polda NTT, beberapa waktu lalu

Memang akhir-akhir ini banyak komentar dari warga, pemerhati dan aktivis bertalian dengan upaya pembongkaran kasus. Bahkan, semakin gencar dan tajam suara-suara yang mengatakan bahwa penegakan hukum di Lembata jatuh pada titik terendah. Betapa pesimistiknya warga sampai-sampai ada pula yang mengatakan, “dimana lagi kita mencari dan menemukan keadilan,”

Dan hari ini terjadi lagi, dugaan pembunuhan Linus Notan di desa Jontona Kecamatan Ile Ape Timur sejak tanggal 3 september 2014 sampai sekarang tak pernah ada kejelasannya hukumnnya ditangan polres Lembata.

Hal ini tentu membuat kecewa keluarga. Betapa tidak Kasat Reskrim Polres Lembata, Arifin Sadikin yang baru berapa hari menggantikan Aba Mean secara kasat mata menyimpulkan bahwa kematian Linus Notan murni kecelakaan tanpa melihat hasil otopsi.

Bahkan menurutnya seluruh saksi baik saksi pelaku maupun saksi lain yang sudah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak Penyidik Reskrim Lembata dianggap tidak ada dan rekayasa.

Dan hasil akhirnya saksi sekligus salah satu pelaku pembunuhan gaspar molan yang selama ini mengamankan diri polres Lembata, senin 02/02/2015 ditemukan tewas gantung diri di dalam tahan polres Lembata.

Kondisi diatas adalah gambaran bahwa polisi dalam hal ini Polres Lembata belum sepenuhnya mengunjuk kebolehan mereka sebagai institusi terdepan dalam penuntasan sejumlah masalah hukum dan memberikan kenyamanan terhadap masyarkat di Kabupaten Lembata.

Igo halimaking,
Aktivis AMPKK dan Ketua AMMAPAI Kupang

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *