Adu Jotos Karena Bantuan Sapi

suluhnusa.com_Pengurus dan anggota Kelompok Kegiatan percepatan Pembangunan Nusa Tenggara Timur dan pemberdayaan ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Renda (MBR) Desa Alor Besar Kecamantan Alor Barat Laut (Abal), Kabupaten Alor, beradu mulut di ruang pertemuan di kantor Desa Alor Besar.

Pertemuan pengurus, pendamping dan anggota kelompok Peternak Tunas Baru, Kecamatan Alor Besar, saling mengancam karena kedua belah pihak tidak puas dengan argument yang di sampaikan dalam rapat. Rapat ini difasilitasi Kepala Desa Alor Besar.

Anggota Kelompok tidak puas sehingga menuding pengurus dan pendamping menangani bantuan ternak sapi yang dilakukan bertahap. Sementara pengurus dan Pendamping bersikukuh bahwa yang telah di lakukannya telah sesuai dengan aturan dan mekanisme.

Salah satu anggota kelompok meminta penjelasan pengurus tentang bantuan dana per kelompok sebesar Rp.754.000.000, dan telah dicairkan tahap pertama pada bulan Februari 2014 sebesar 125.100.000. Pencairan pertama ini untuk pengadaan 300 buah drum, agar di buat kandang, tapi kenyataan fisik di lapangan tidak sesuai. Sementara pengurus mengatakan, dana tahap pertama itu cuma 25 juta saja.

Ketua kelompok, Ali Abdullah Duru mengatakan, dana tahap pertama 125.100.000, sudah sesuai apa yang dibutuhkan dalam RUK dan sudah terialisasi sehingga telah dibuat laporan pertanggung jawabannya ke Dinas Pertanian dan Peternakan.

Tidak puas dengan penjelasan ketua kelompok, maka anggota kelompok lalu mendatangi kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Alor untuk mempertanyakan pembangunan kandang ternak sapi di lokasi perumahan MBR.

Menurt anggota kelompok ini ada kejangglan, dimana anggaran untuk pembanguna kandang sapi sebesar 25 juta per shelter dikenakan 5 juta dengan ukuran 4×6, namun dalam pelaksaanan dilapangan hanya empat shelter saja.

Menurut anggota, ada sisa dana pencairan tahap pertama sebesar 24 juta, tapi anggota kelompok tidak mengetahuinya dan masih ada sejumlah kejanggalan dari pengurus kelompok.

Tidak puas juga, maka masalah ini telah dibuat laporan Polisi pada tanggal 03/05/2014, karena ada dugaan penyalagunaan keuangan Negara.

Masalah ini juga telah di ketahui oleh Bupati Alor Drs.Amon Djobo. Tas persoalan ini rekomendasi No: Distanak.940/424/2014, dari kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Alor, Ir. Johanis B.N. Francis memerintahkan Ketua Kelompok, Ali Abdullah Duru dan Bendahara kelompok, Nur Ismiati Koko, Pemegang nomor Rekening 032086972 pada bank BNI Kantor Cabang Kupang untuk melakukan penarikan sisa dana tahap I sebesar Rp.423.700.000.

Penarikan ini untuk pengadaan ternak Sapi Bali Jantan 10 ekor senilai 60 juta, pengadaan Sapi Bali Betina 55 ekor senilai 247.500.000, Penanaman HPT 4650 stek senilai 46.500.000, Buncer Silo (Pengawet pakan) sebesar 42 juta, Pengadaan Chooper (mesin pencacah rumput) senilai 7.500.000, Pengadaan Mesin potong Rumput 2 unit senilai 7 juta, Pemeriksaan Brucellosis 55 ekor sapi senilai 2.750.000, Pengadaan obat-obatan 65 dosis senilai 6.500.000, dan Administrasi sebesar 3.950.000.

Akibat Adu mulut antar anggota dan pengurus tidak terelakan lagi adu jotos di halaman kantor Desa yang di saksikan oleh semua masyarakat Sebanjar yang berada di lokasi Kantor Desa. Malah saling menantang untuk melanjutkan di arena Pasar MBR.

Sementara itu, Bendahara Pengurus Kelompok,Nur Ismiati Koko beralasan sudah bekerja berdasarkan aturan yang ada pada Rencana Usaha Kelompok (RUK) yakni, Kelompok dalam bentuk barang sesuai ketentuan RUK bukan dalam bentuk uang cash.

Sebelumnya , pengurus dan pendamping kelompok Tunas Baru telah membuat pernyataan dan dibacakan dihadapan para anggota dan disaksikan Kepala Desa Alor Besar Ibrahim Haji di aula kantor desa yang intinya badan pengurus kelompok ternak tunas baru MBR sabanjar berjanji akan realisasikan bibit ternak sapi sebanyak 65 ekor dalam kurung waktu satu minggu jatuh tempo tanggal 22 Juli 2014.

Dalam pernyataan tersebut apabila badan pengurus tidak merealisasikan pada tanggal jatuh tempo maka badan pengerus bersedia dituntut sesuai kemauan angota kelompok.

Kepala Desa Alor Besar, Ibrahim Haji menghimbau agar dana semantara yang ada ini harus dipergunakan sesuai item yang ada pada RUK. Dan penanaman HPT, Pengawet Pakan, Pengadaan Mesin Pencacah Rumput, Pengadaan Mesin Potong.

“saya tidak mau masyarakat saya terjebak dalam hal ini apabila ada pemeriksaan dari petugas dan ada temuan keganjalan siapa yang mau bertanggung jawab dengan uang negara ini. Kehadiran saya ini bukan untuk intervensi dan pembelaan , tapi saya mau kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Desa Alor Besar selama kepemimpinan saya,” tegas Ibrahim.

Haji minta kepada badan pengurus kelompok agar dapat memegang janjinya untuk anggota kelompokmasing-masing.

Sekretaris pengurus kelompok ternak Tunas baru Desa Alor Besar, kecamatan Alor Barat Laut Sahrul S. Sensi membeberkan pengadaan bibit ternak sapi 19 ekor itu tidak sesuai kriteria, karena 9 ekor sapi badannya sudah luka-luka dan tidak sehat.

Atas persoalan ini Kadis Ir Johanis Francis, sudah diperiksa oleh Pihak Penyidik Polres Alor sebagai saksi. Selain itu, Ketua dan Bendahara Kelompok juga sudah diminmtai keterangan oleh penyidik seperti di saksikan suluhnusa.com, beberapa waktu lalu. (iwankamaleng)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *