Suluh Nusa, Lembata – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H. berpamitan dari Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dia dipindahkan ke menjadi Kajari Oelmasi, Kabupaten Kupang.
Kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Lembata, 21 Juli 2021 Ridwan mengungkapkan, dirinya menjadi Kajari Lembata sejak sejak tahun lalu, sudah beberapa perkara yang ditangani, antara lain kasus Kapal Ikan dengan tersangka Ibrahim Isre, dengan keputusan pengadilan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut 1.5 tahun sehingga Jaksa melakukan banding. Kasus Kepala Desa Kolipadan juga sedang dalam penuntutan di Pengadilan Tipikor Kupang.
Sementara itu masih ada Empat perkara yang sudah masuk ke tahap penyidikan ditinggalkan untuk diselesaikan Kajari yang baru nanti, Azrijal.
Keempat perkara itu Yakni, dugaan korupsi pembukaan tambak udang di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, perkara pembangunan kantor Camat Buyasuri, pembangunan gedung baru Puskesmas Wowong dan pembangunan gedung baru Puskesmas Bean.
Dia memaparkan perkara tambak udang di Desa Merdeka sudah masuk ke tahap penyidikan sejak 1 Maret 2021 dan penyidik Kejari Lembata sudah memeriksa 25 orang saksi. Bahkan, sudah menyita sejumlah barang bukti, termasuk lokasi tanah tambak udang. Audit terhadap pekerjaan ini dilakukan oleh BPKP NTT.
Sementara tiga perkara dugaan korupsi lainnya, sebut Angsar, dilakukan penyelidikan pada waktu bersamaan mulai tanggal 24 Mei 2021. Dan sejak 21 Juli 2021 sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim pemeriksa fisik pekerjaan dari Politeknik Negeri Kupang sudah terjun ke lokasi proyek di Desa Umaleu dan Desa Wowong, Kecamatan Buyasuri, dan Desa Bean, Kecamatan Omesuri, untuk menghitung volume pekerjaan.
Bahkan menurut Ridwan, Pembangunan Kantor Camat Buyasuri sejak tahun 2014 silam sampai dengan Berkaitan dengan Pembagunan Kantor Camat Buyasuri menggunakan bersumber dari dana APBD II dan belum selesai pembangunannya sampai saat ini. Nilainya satu milyar lebih,” tegas Ridwan.
Sedangkan Puskesmas Wowong dan Bean dinilai gagal kontruksi. Dua bangunan puskesmas ini bersumber dari DAK afirmasi tahun 2019, 5,9 miliar.
Menurut Ridwan, pemeriksaan saksi terkait tiga proyek bangunan Kantor Camat Buyasuri, dan dua puskesmas tersebut dijadwalkan pemeriksaan saksi oleh Penyidik kejaksaan dalam minggu minggu.*** (sandrowangak)

