
Kasus KTP di Alor, Indahwayuni Baso Dihukum Enam Bulan Penjara
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya meminta hukuman 1 tahun penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya meminta hukuman 1 tahun penjara.
Kontak Suluh Nusa Media