
Pemkab Lembata Perluas Perlindungan Jaminan Sosial, 4.680 Pekerja Rentan Terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
Adapun apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak memperoleh santunan sebesar Rp70 juta

Adapun apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak memperoleh santunan sebesar Rp70 juta
Kontak Suluh Nusa Media