Gedung CT Scan RSUD Lewoleba Tender Ulang, Diduga Karena Kontraktor Pesanan Paket Tunas Belum Ajukan Penawaran

Tiba tiba CV Nekad Bangun Mandiri Nomor Urut Satu

LEWOLEBA – TENDER pekerjaan Kontruksi bangunan CT Scan di RSUD Lewoleba dinyatakan gagal tender diduga karena kontraktor pesanan Paket Tunas (Petrus Kanisius Tuaq dan Muhamad Nasir) Bupati dan Wakil Bupati Lembata belum memasukan penawaran.

Alasan gagal tender yang diumumkan dalam la LPSE Lembata dinilai hanya formalitas lantaran diduga perusahaan CV. Nekad Bangun Mandiri, milik Bendahara PAN Lembata belum memasukan penawaran.

Diketahui CV. Nekad Bangun Mandiri adalah kontraktor asal Kabupaten Ende yang diduga memberi kuasa direktur kepada Bendahara PAN dan Bupati Lembata  Petrus Kanisius Tuaq sebagai Ketua DPD PAN Lembata.

Dalam lama LPSE Lembata, disampaikan sebanyak 17 peseta yang mendaftar akan tetapi hanya empat kontraktor yang mengajukan  penawaran yakni CV Ina Kewa Mandiri dengan  penawaran Rp. 851.539.154,24; CV Duta MuA Perdana dengan harga penawaran Rp. 888.0000.000,00; Intan Baru dengan harga penawaran Rp. 906.564.897,62 dan CV. Balauring Group dengan  penawaran senilai Rp. 913.639.275,38.

Sementara CV. Nekad Bangun Mandiri berdasarkan hasil evaluasi tidak memasukan dokumen penawaran dan berada di urutan 17 (tujuh belas). Hasilnya, Tender Pembangunan Ruangan CT Scan dengan  pagu Rp. 952.000.000,00 dinyatakan gagal dan tender ulang oleh Pokja kantor ULP Lembata.


Peserta yang mengajukan dokumen penawaran tapi dinyatakan gagal tender (sumber ; SC laman LPSE Lembata)

“Ditemukan  kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai ketentuan dalam peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya”, tulis Pokja dalam laman LPSE Lembata sebagai alasan gagal tender.

Diduga Pokja Bekerja Dalam Tekanan, Lalu Tender Ulang

Dari empat peserta yang mengajukan dokumen penawaran diketahui tidak ada kontraktor pesanan Paket Tunas. Dan karena itu Pokja ULP Lembata diduga mendapat tekanan untuk melakukan tender ulang pada paket pekerjaan gedung CT Scan RSUD Lewoleba.

Dugaan adanya tekanan dintervensi dalam proses pelelangan proyek pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Informasi yang beredar luas di masyarakat menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum elite pemerintahan, termasuk nama Bupati, dalam upaya memengaruhi proses tender proyek tersebut. Dugaan itu memicu kekhawatiran publik terkait independensi dan profesionalisme proses pengadaan barang dan jasa di daerah.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun suluhnusa.com dikalangan politisi yang dekat dengan Paket Tunas, CV. Nekad Bangun Mandiri beralamat di Jln. I.H. Doko – Bhoanawa Rt.001/Rw.001 Kel. Rukun Lima Kec. Ende Selatan yang mengajukan dokumem penawaran saat tender ulang dengan kuasa direktur adalah donatur Paket Tunas yang saat ini menjadi Bendahara DPD PAN Lembata.

Bahkan oknum bendahara PAN ini diduga melakukan manuver untuk mengatur pembagian paket pekerjaan kepada pihak tertentu sebagai bentuk ucapan terimaksih politik.

SB Direktur CV. Ina Kewa Mandiri menyayangkan proses tender yang diduga syarat kepentingan politik.

“Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, seluruh proses pelelangan wajib dilakukan secara terbuka, transparan, kompetitif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Setiap rekanan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti tender sesuai standar operasional prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan”, ungkapnya.

Ancaman Serius Tata Kelolah Pemerintahan

Ia mengungkapkan Proses pelelangan sejatinya merupakan ruang kemerdekaan bagi para penyedia jasa konstruksi maupun pengusaha lokal untuk bersaing secara sehat melalui mekanisme resmi yang telah diatur pemerintah.

Karena itu, dugaan adanya tekanan terhadap ULP sebagai ancaman serius terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Sejumlah kalangan masyarakat berharap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh tahapan proses tender proyek tersebut agar tidak terjadi praktik kolusi, nepotisme, maupun penyalahgunaan kewenangan.


Peserta yang ajukan dokumen penawaran saat tender ulang. (Sumber : SC Laman LPSE Lembata)

Tiba tiba CV Nekad Bangun Mandiri Nomor Urut Satu

Walahualam, informasi yang disampaikan dalam LPSE Lembata peserta yang mengajukan dokumen penawaran sebanyak lima kontraktor.

Dan CV. Nekad Bangun Mandiri menempati rangking I (Satu) dengan  nilai penawaran Rp. 836.989.05669. Lalu diurutan kedua CV. Ina Kewa Mandiri dengan  nilai penawaran Rp. 846.826.528,93; diikuti Intan Baru dengan penawaran Rp. 874.265 850,72; berikutnya CV. Duta Mua Mandiri mengajukan  penawaran Rp. 884.000.000,00 dan CV. Balauring Group dengan  penawaran  Ro. 900.000.375,99 yang diumumkan dalam tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga, 23 Juni 2026.

Ia menilai proses tender yang gagal dan dilakukan tender ulang dengan  CV. Nekad Bangun Mandiri pada urutan pertama dianggap bentuk penghianatan dan harus ditegakan dari awal mula proses pelelangan ini berjalan.

Dugaan kuat proses tender menjadi malprosedural  dan maladministrasi dari gagal tender hingga tender ulang.



Direktur CV Ina Kewa Mandir (IKM) mempertanyakan keputusan Pokja RSUD Lewoleba yang membatalkan lelang paket Pembangunan Ruang CT Scan senilai pagu Rp 952 juta. Pembatalan dilakukan via email pada Rabu 17/6/2026, padahal CV IKM mengaku berada di peringkat pertama dari 4 rekanan yang lolos evaluasi tahap akhir.

SB mengaku kecewa karena proses tinggal menunggu pengumuman pemenang.

“Tidak ada celah untuk menggugurkan paket nomor urut satu. Saya curiga pembatalan ini karena rekanan yang dimaksud tidak lolos sebagai pemenang,” ujarnya kepada media.

Menurut SB, tender ini diikuti 17 rekanan. Setelah melewati tahapan  seleksi administrasi dan teknis, tersisa 4 rekanan yang masuk evaluasi akhir.

“CV IKM kami dapat peringkat pertama dari keempat rekanan itu. Tinggal tunggu pengumuman,” jelasnya.

Proses masa evaluasi dijadwalkan  tim pokja pengadaan CT Scan 17 Juni 2026 – Jam- 00 sampai  tanggal 17- jam 13- 50. Sekitar 13 jam 50 menit.  pada  tanggal 17 CV IKM, melihat ada perubahan evaluasi dari tanggal 17 Juni sampai tanggal 22 Juni 2026.

Anehnya sudah ada perubahan sampai tanggal 22 Juni 2026 tapi ditemukan kesalahan dokumen di tanggal 17 Juni dimana masih masa evaluasi akan tetapi pokja menyampaikan melalui email kepada rekanan CV IKM bahwa terdapat Kesalahan dokumen pemilihan. Ia mengaku mendapat notifikasi email dari Pokja RSUD Lewoleba bahwa paket dibatalkan.

SB menyoroti janggalnya cara Pokja langsung takedown paket dari aplikasi LPSE.

Ia menilai menilai penghapusan paket dari aplikasi LPSE adalah cara Pokja menutupi kesalahan.

“Penghapusan paket dari aplikasi ini merupakan cara kerja Pokja untuk menjelaskan ke publik bahwa telah terjadi kesalahan. Ini adalah kesalahan fatal yang dilakukan tim Pokja. Pokja terkesan menghindari kesalahannya dan tidak mau dianggap menabrak aturan. Sehingga Pokja mengambil langkah menghapus paket di aplikasi LPSE” ujarnya.

Penjelasan Kepala ULP Kabupaten Lembata

Menanggapi persoalan ini kepala ULP Lembata, Herman Y. Taranpira mengungkapkan semua proses tender dilakukan  secara terbuka di laman LPSe Lembata dan dapat diakses oleh siapapun.

Disinggung terkait ada dugaan tekanan politik dalam proses tender pembangunan  Gedung CT Scan RSUD Lewoleba, Taranpira tegas membantah.

“Tidak ada tekanan. Saya sampaikan  kepada Pokja bahwa kerja sesuai aturan”, ungkap Taranpira.

Terkait proses tender yang dinyatakan gagal dan tender ulang bukan karena ada tekanan  tetapi berdasarkan evaluasi secara sistem.

Sementara itu baik Bendahara PAN Lembata, Paket Tunas, Petrus Kanisius Tuaq dan Muhamad Nasir yang saat ini menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lembata, belum memberikan penjelasan. +++


sandro.wangak


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *