LEWOLEBA – ALOKASI 20% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, ditengarai tidak dinikmati oleh guru melainkan oleh orang-orang tertentu di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) dengan modus pengadaan buku dan meubeler untuk sekolah.
Hal itu terungkap dalam talkshow memperingati Hari Guru Nasional dan HUT ke 75 PGRI di halaman SMPN I Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jumat (22/11).
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Lembata Antonius Molan Leumara memaparkan, pemerintah bersama DPRD Kabupaten Lembata telah menetapkan 20% APBD Lembata untuk sektor Pendidikan yakni sebesar Rp180 miliar dari total APBD Lembata Rp900 miliar.
Dia menambahkan, pada 2018, total belanja Dinas PKO Lembata mencapai Rp162,7 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp119,3 miliar dan belanja langsung senilai Rp43,4 miliar.
Dan pada 2019, total belanja Dinas PKO sebanyak Rp186,7 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung (Rp117,8 miliar) dan belanja langsung (Rp68,9 miliar).
Lalu, pada tahun anggaran 2020, total belanja Dinas PKO menjadi Rp179,4 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung (Rp126,3 miliar) dan belanja langsung (Rp53 miliar).
Antonius menjelaskan, dalam komposisi belanja tersebut, orang-orang tertentu di Dinas PKO kerap menguasai sejumlah item belanja langsung.
“Kalau Dinas PKO bernurani, mereka bisa pindahkan banyak belanja untuk kepentingan mereka kepada guru. Potensi rawan ada di semua jenis belanja langsung. Dan sebenarnya banyak celah anggaran yang bisa dihemat. Masalahnya kewenangan bujeting DPRD sedang dilemahkan oleh regulasi maupun pemerintah daerah sehingga ruang perjuangan untuk guru semakin kecil,” ujar Antonius.
Anggota Komisi 3 DPRD Lembata Piter Bala Wukak menambahkan, mengingatkan kepala sekolah untuk berhati-hati untuk ikut bermain dana alokasi khusus (DAK).
“Kepala sekolah, hati-hati bermain dalam area DAK karena itu menjadi titik rawan korupsi. Banyak urusan melibatkan kepala sekolah seperti proyek pengadaan laboratorium, gedung baru, perpustakaan. Itu rawan dikorupsi, jangan terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan. Dinas juga bermain dalam pengelolaan swakelola. Ini titik rawan korupsi. Karena itu kontrol dan pengawasan penting. Masak Dinas juga punya bengkel. Kadis PKO tolong tertibkan itu,” ujar Bala Wukak.
Kepala Dinas PKO Kabupaten Lembata Silvester Samung mengakui ada sejumlah persoalan yang perlu dibenahi dalam kaitan memperjuangkan hak-hak guru. Ia berjanji akan mengurai benang kusut persoalan Pendidikan di Lembata, terutama terkait hak dan kesejahteraan para guru.
“Saya baru ditunjuk menjadi Kepala Dinas. Saya akan cari tahu persoalan pelayanan kepada Guru masalahnya ada di mana. Prinsipnya, jangan halang-halangi kepentingan guru. Sebab kepentingan kita lebih besar adalah mencerdaskan generasi. Jika guru tidak diperhatikan, saya pikir misi mencerdaskan kehidupan bangsa akan terhambat,” ujar Silvester Samun.***
hosea