KUPANG -Misteri Yohana Fransiska Serwutun, mahasiswi Universitas Citra Bangsa (UCB) Kota Kupang, NTT yang ditemukan meninggal gantung diri di kamar kosnya, Jumad, 29 November 2024 meninggalkan sejumlah misteri dan kejanggalan
Terkuak misteri dari hasil kesimpulan Dokter Visum Rumah Sakit (RS) Bhayangkara yang disampaikan ke Ayah korban, bahwa lebam yang ada di leher korban di akibatkan karena tercekik, semakin melahirkan kecurigaan dan ragam tanya dari keluarga terkait kematian korban yang sebenarnya bukan murni gantung diri tapi diduga di bunuh baru di gantung.
Bagi keluarga, Indikasi ini kian menguat bila dikaitkan dengan proses olah TKP yang diduga tidak murni lagi, hingga mengabaikan sejumlah fakta maupun bukti -bukti yang terungkap, terkait kematian Yohana Fransiska Serwutun yang ditemukan gantung diri di kamar kosnya, Jumad (29/4/2024).
Yosep menegaskan, kematian anaknya bukan murni gantung diri, sekalipun hasil visum berbeda dengan fakta sebenarnya. Justeru yang kami pertanyakan, mengapa dokter menyebut lebam di leher korban akibat tercekik? Mengapa semua kejanggalan dan bukti – bukti yang kami temukan, tidak menjadi hal penting bagi penyidik PPA Polresta Kota Kupang,? Mengapa di abaikan? Tolong penyidik PPA jelaskan ke kami”. ungkap Ayah korban, Yosep Kia Lolon kepada media ini, Kamis (1/4/2025).
Yosep pun membeberkan sejumlah bukti dan kejanggalan yang terungkap di TKP, mulai dari sepasang sandal jepit di kamar yang bukan milik korban, bekas telapak tangan berlumuran campuran semen yang menempel di pintu korban tergantung,, kaki kiri korban di atas kursi dan kaki kanan jinjit di atas sandal, serta baju kaos korban tertempel bercak campuran semen, seharusnya menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap misteri kematian anak saya.
“Sejak awal olah TKP Kami sudah menduga ada yang tidak beres dan direkayasa kalau anak saya murni gantung diri. Padahal fakta yang ditemukan sangat berbanding terbalik. Masa gantung diri kok kaki kiri di atas kursi dan kaki kanan jinjit di atas sandal?” Lalu ada lebam di leher seperti di cekik dan lebam di kaki kiri. Apakah itu wajar menurut polisi?”. tanya Yosep.
Lebih anehnya lagi pengakuan salah seorang petugas olah TKP berinisial (S) mengatakan, kalau dirinya yang melepas simpul delapan (8) yang terjerat di leher anak saya.
“Disini kami merasa aneh dan pertanyakan bagaimana cara melepas simpul delapan, sedangkan ujung kain terikat di ventilasi pintu dapur dan ujung yang satunya terikat di leher korban. Kenapa tidak langsung potong saja? Tolong pak polisi kasi tau bagaimana cara membukanya”.pinta Kia Lolon.
Bukan itu saja lanjut Yosep, pada tanggal 30 Nopember 2024, saat di kamar mayat RS Bhayangkara, oknum polisi berinisial S tersebut, bertemu keluarga dan memperagakan cara membuat simpul delapan.
” Ini kain yang korban buat gantung diri. Korban buat simpul delapan seperti ini, dimana ujung satu di ikat di atas pintu. Sedangkan simpul yang satu di masukan di leher, baru korban loncat dari kursi.. Namun anehnya kaki kiri korban berada di atas kursi dan kaki kanan jinjit di atas sandal. Ini sangat tidak masuk akal”.keluh Yosep.
Selain itu pakaian korban yang di pakai sebelum ditemukan meninggal, berupa baju kaos hitam dan celana pendek putih, masih terus menjadi teka teki keluarga sampai saat ini.
“Dimanakah pakaian yang di pakai anak saya sebelum meninggal? Mengapa di ganti dengan pakaian lain? Siapa yang ganti?'”. tanya Yosep.
Informasi yang di terima media ini menyebutkan, penanganan kasus ini terus berjalan, baik di Polresta Kota Kupang maupun di Polda NTT.
Keluarga akhirnya menolak hasil otopsi dan melayangkan pengaduan ke Polda NTT.
“Sedang di tangani Polda NTT dan sudah dua kali di lakukan gelar secara internal di Polda NTT”.ujar sumber media yang enggan namanya di sebut.+++dia/sn
