suluhnusa.com – Setelah Buron hampir satu setengah tahun, pelaku pembunuhan Mahasiswa Asal Adonara, Flores Timur ditangkap Tim Buser Polres Kupang Kota di Tangerang. Setelah ditangkap Gomez, buronan kasus pembunuhan itu diterbangkan ke Kupang, 26 Februari 2018.
Polres Kupang berhasil menangkap Ermynoldus Adam Senlau alias Gomez (24) di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis 22 Febaruari 2018 sekitar pukul 17.30 Wita.
Gomez merupakan buronan kasus pembunuhan Xaverianus Lawan Geroda alias Heri Lamawuran (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang asal Adonara, Kabupaten Flores Timur.
Pria asal Adonara, Kabupaten Flores Timur ini tewas ditikam saat perayaan syukuran wisuda di wilayah RT 13/RW 03, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (7/10/2016) silam.
Tragedi berdarah tersebut dipicu konflik dadakan yang didalangi oleh sekelompok mahasiswa saat berlangsungnya pesta syukuran wisuda.
Selain Heri Lamawuran, korban lain dalam peristiwa tersebut yakni Adrianus Kia Beda (20).
Informasi penangkapan Gomez disampaikan akun Facebook, Bram Robertino Tudaa.
Bram Robertino Tudaa membagi informasi penangkapan Gomez ke grup Viktor Lerik Bebas Bicara Bicara Bebas.
Akun Bram Robertino Tudaa menjelaskan penangkapan Gomez bertempat di Jl. Raya Kali Baru Kosambi – Tangerang, kerja sama Tim Gabungan Polres Kupang Kota dan Tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Kupang Kota, AKP Pinten Bagus, SIK dan Panit V Subdit IV Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Tim Gabungan langsung membawa Gomez ke Polda Metro Jaya untuk diamankan sementara sebelum dibawa ke Mapolres Kupang Kota.
Gomez lalu dioterbangkan ke Kupang dari Jakarta dan tiba di Bandara Eltari Kupang, 26 Februari 2018, langsung digelandang ke Mapolres Kupang Kota.
(goe/sandrowangak)