suluhnusa.com_Ketika aturan melarang siswa tidak diperbolehkan membawa Handphone sewaktu jam pelajaran, maka guru juga harus member contoh. Memberi contoh dengan tidak membawa HP ke ruangan kelas saat sedang mengajar.
Larangan untuk guru tidak membawa Handphone ke ruangan kelas saat sedang mengajar diterapkan oleh SD PGRI Kota Denpasar. Sekolah dasar ini terletak di Meduri Gg. Sudamala.
Dra. Luh Gedong Renen, Kepala SD PGRI 2 Kota Denpasar mengutarakan sejalan dengan tantangan global, guru harus lebih member contoh kepada siswa. Bahwa, ketika siswa di larang membawa HP ke ruangan kelas maka juga wajib member contoh.
Jika tidak maka guru akan kebablasan dan siswa ikut meniru guru dengan membawa Handphone ke kelas. Ini sudah menjadi aturan dan diikuti oleh semua guru di sekolah tersebut.
Selain itu, Dia mengingatkan, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan professional. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik.
“Di masa depan, pegajar bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat,ia akan terpuruk secara professional,” ungkap Renen, kepadasuluhnusa.com di ruangan kerjanya, 17 Maret 2014.
Pendidik harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektifitas pengajaran yang dilaksanakannya, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang sedang berlangsung.
Lain lagi di SMP negeri 4 dengan ruang belajar sekolah yang lengkap pembelajaran terhadap anak akan menjadi lebih efektif akan dilihat dan dipercaya jika gedung dan fasilitasnya kelihatan nyaman.
Yang menjadi landasan dasar masyarakat untuk memasukkan anaknya adalah bentuk fisik dan fasilitas sekolah. Saat memilih biasanya langsung berpikir bahwa sekolah yang gedungnya bagus, program-programnya, dan kurikulumnya bagus pula.
Seperti dijelaskan kepala Sekolah SMPN 4 Denpasar Wayan Dania, perogram dilaksanakan ada dua pembagunan fisik dan pembelajaran, segi fisik kelegkapan ruang belajarnya seperti merehap aula, sumber dana lokasi khusus, yang berasal dari APBD. (habib)
harus bisa bedakan guru dan murid