suluhnusa.com_Kegiatan Rapat Anggaran Tahun (RAT) Koprasi Sepakat ke XIX yang laksanakan pada sabtu,14/02 oleh badan pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) SMP Negeri I Kalabahi
Dalam kegiatan RAT Koprasi Sepakat ke XIX ini juga telah melakukan pemilihan pimpinan dalam melaksanakan tugas tersebut.
Lis Dwi Imang S.Pd, sebagai pimpinan lama dalam KPN Sepakat, kembali meraih kemenangan mutlak dalam pemilihan yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri I Kalabahi.
Ketua KPN Sepakat Lis Dwi Imang S.Pd, yang ditemui suluhnusa.com tengah bulan Februari mengakatan, dalam masa kepemimpinannya selalu berusaha dan memaksimalkan waktu dalam pekerjaan yang dijalani selama ini.
“Memang benar kembali terpilih sebagai Pimpinan Koperasi Sepakat dalam kalangan Pegawai Negeri SMP Negeri I Periode 2015-2018,” ungkapDwi Imang.
Ia mengakui hingga saat ini sudah menjalani masa kepemimpinan dalam Koperasi Sepakat empat periode selama 12 tahun berjalan mengadalkan kinerja kerja yang baik antara badan pengurus dan para anggota yang aktif dalam kalangan itu sebanyak 37 anggota.
“Dengan demikian saya berharap kepada seluruh anggota koperasi sepakat agar dapat aktif melakukan simpan pinjam untuk itu harus disiplin dalam pengembalian pinjamannya,dan juga bisa miningkatkan jumlah anggota koprasi sepakat dalam kalangan SMP N I kalabahi, namun tidak dibatasi yang mau menjadi anggota dalam koprasi ini tapi mantan guru dan pegawai SMP N I Kalabahi bisa bergabung dalam kegiatan ini melalui pengisian formulir administrasi yang dikenakan biaya sebesar dua puluh ribu rupiah,” jelasnya.
Sementara dalam pengembangan usaha ini sesuai laporan yang ada diketahui telah mengalami kenaikan 201 persen pada tahun 2014 pengembangan usaha yang dirincikan pendapatan tahun 2013 yaitu 29.000.000,- realisasinya 20.899.000,- sedangkan pendapatan tahun 2014 sebesar 20.500.000,- realisasinya 41.277.000,-.
Dikatakannya, sesuai moto hidupnya, ibarat bonsai kecil mudah dan sehat. Dirinya memperhatikan anggota koperasi ini agar bisa sejatera maka koperasi sepakat telah siap melayani pinjaman kepada anggotanya yaitu Pinjaman Rutin dan Pinjaman emergency yang dalam satu bulan dilakukan sekali saja, maka pinjam maksimal yang disiapkan sebesar 20juta sesuai tiga kali simpanan pada koperasi sepakat dengan yang dikenakan bunga pinjaman 1,2 persen per bulan.
“Koperasi Sepakat sempat ditawarkan untuk bekerjasama dengan UKM Kabupaten Alor namun belum kami realisasikan tapi selama ini kami telah menggunakan modal dari anggota koperasi ini.’jelasnya.
Diungkapkan juga dua macam bentuk simpanan yang disiapkan Koperasi Sepakat yakni Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib, semuanya dilakukan dalam laporan secara transparan dan akuntabel yang dilandasi kinerja kerja jujur dan tidak berbelit-belit pada administrasi itu.
Dibeberkan juga Hasil Sisa Usaha(HSU) dalam satu tahun 75 persen dibagikan pada para anggota-anggotanya yang selama ini di baik berupa uang maupun berupa barang pakaian.
Untuk diketahui Koperasi Sepakat berdiri pada tanggal 16 april 1984 dengna Badan Hukum No.466.a./BH/X/1984, namun fakum pada tahun 1990an,dan dalam usaha kebersamaannya eksis kembali pada bulan Oktober 1996, yang mana kepemimpinan saya sejak tahun 2007 hingga saat ini dipercayai menjadi pimpinan KPN SMP Negeri I Kalabahi, berdasarkan UU.Kop RI. No. 25 tahun 1992 tentang pengurus bertugas mengelola usaha, mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK) dalam RAT, dana mengajukan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas. (iwan kamaleng)