Perkuat Demokrasi Inklusif, Bawaslu dan DPPA Lembata Soroti Perlindungan Perempuan dan Anak

Dukungan partai politik, keluarga, organisasi, dan lingkungan sosial dalam memperkuat partisipasi Perempuan.

LEWOLEBA – Bawaslu Kabupaten Lembata bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema terkait partisipasi perempuan dalam politik, tantangan keterwakilan perempuan, serta perlindungan terhadap perempuandan anak dalam politik.

Hadir Dalam kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Lembata Indah Purnama Dewi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Maria Anastasi B.B, dengan moderator Agustinus Boli, S.H juga staf Sekretatiat Bawaslu Lembata.

Dalam arahan membuka diskusi, Indah Purnama Dewi menyampaikan bahwa konsolidasi Demokrasi menjadi ruang untuk mengevaluasi proses Pemilu dan Pilkada sekaligus menggali isu-isu aktual yang berkaitan dengan perlindungan Perempuan dan anak selai itu sejalan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 terkait visi Bawaslu “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas.” Karena itu, menurut Indah penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, komunitas perempuan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting dalam membangun demokrasi yang partisipatif, jujur, adil, dan inklusif gender.

Indah mengharapkan melalui forum konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu dapat memperoleh berbagai masukan, pengalaman, serta rekomendasi strategis terkait tantangan partisipasi perempuan dalam politik, pendidikan demokrasi, perlindungan perempuan dan anak, hingga penguatan kebijakan yang responsif gender di daerah.

“Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terlaksananya tahapan Pemilu dan Pilkada secara prosedural, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat, khususnya perempuan, memperoleh ruang partisipasi yang aktif, aman, setara, dan bermakna dalam kehidupan demokrasi” tutur Indah

Konsolidasi berlangsung dinamis, Maria Anastasia atau yang akrab disapa In Wangge membahas berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan dalam dunia politik dan Perlindungan Anak Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah stagnasi keterwakilan perempuan dalam politik yang dinilai belum mengalami perkembangan signifikan.

Perempuan masih menghadapi keterbatasan akses, dukungan, dan kesempatan dalam ruang pengambilan keputusan.

Selain itu, budaya patriarki dinilai masih menjadi tantangan besar yang memengaruhi keberanian dan ruang gerak perempuan dalam politik. Perempuan juga dinilai lebih rentan mengalami serangan personal, kekerasan verbal, hingga isu berbasis gender yang sering digunakan untuk melemahkan posisi mereka dalam kontestasi politik.

Dalam kesempatan tersebut, Indah Purnama Dewi juga menyoroti masih banyaknya keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye, pawai, maupun aksi konvoi politik di lapangan. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena anak di bawah umur seharusnya dilindungi dari aktivitas politik praktis yang berpotensi membahayakan keselamatan serta memengaruhi tumbuh kembang mereka.

Menanggapi hal tersebut In Wangge menegaskan pentingnya edukasi dan pengawasan sejak dini yang dimulai dari lingkungan keluarga.

Ia menyampaikan bahwa anak-anak dibawah umur perlu terus diingatkan dan dibina agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun perkembangan mereka. Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam membentuk karakter dan kesadaran anak.

Ia juga menjelaskan bahwa melalui program Sekolah Ramah Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak terus menyuarakan pentingnya perlindungan anak, termasuk mencegah keterlibatan anak dalam konvoi, pawai, maupun aksi kampanye yang berisiko menimbulkan tindakan anarkis dan kekerasan.

Dalam forum In Wangge mengharapkan dukungan partai politik, keluarga, organisasi, dan lingkungan sosial dalam memperkuat partisipasi Perempuan.

Penguatan kapasitas, perlindungan terhadap perempuan, serta kebijakan yang responsif gender dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang politik yang lebih inklusif dan berkeadilan.

In Wangge juga menekankan perlunya edukasi politik sejak dini kepada masyarakat, termasuk pemahaman mengenai pelanggaran pemilu dan mekanisme pelaporan. Masyarakat diharapkan memahami bahaya politik uang dalam momentum politik.

Melalui forum konsolidasi tersebut, Bawaslu dan DPPA berharap kolaborasi lintas lembaga dapat terus diperkuat guna membangun demokrasi yang substantif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar diskusi dan konsolidasi serupa dapat terus dilakukan sebagai upaya memperkuat kapasitas, perlindungan, dan partisipasi perempuan dalam kehidupan politik dan pembangunan di Kabupaten Lembata.+++


humas.bawaslu.lembata


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *