suluhnusa.com_Beberapa tahun terakhir wilayah NTT, khusus di Flores dan Timor Tambang Batu Mangan demikian diagungkan, sebab membawa berkah bagi masyarakat. Sayangnya, penambangan Batu Mangan kini membawa petaka. Karena Kepercayaan Orang Timor, Batu Mangan adalah Tulangnya Pulau Timor.
Di Wilayah Lahurus, Kabupaten Belu, lokasi bekas galian Batu Mangan longsor mengakibatkan beberapa areal pertanian dan persawahan menjadi korban.

Wilhelmus Hale, Kepala Dusun Takarabat, Lahurus, Kabupaten Belu yang ditemuisuluhnusa.com di Atambua, Sabtu 22 Februari 2014 menuturkan, setelah terjadi penggalian batu Mangan secara berkala dan besar besaran, kini masyarakat diperhadapkan dengan longsoran yang semakin lebar pada areal pertanian dan persawahan. Sehingga membuat masyarakat semakin tak berdaya.
“Longsoran tanah itu dimulai dari areal bekas penambangan sampai ke areal pertanian dan persawahan milik masyarakat. Ini merupakan bencana yang sudah mulai terjadi.” Ungkapnya dengan nada kesal.
Hale berharap Pemerintah Kabupaten Belu serius memperhatikan persoalan ini.
“Hingga detik ini, belum ada tim dari BLH yang turun ke lokasi. Kami berharap kiranya, tidak terjadi lagi longsoran. Pemda Belu harus tetap bertanggung jawab.” Tegasnya.
Peluang dan bencana ini sama tidak mendapay pehatian pemerintah, justru dimanfaatkan amat baik oleh investor pertambangan Cina, Korea, Jepang, India dan Australia untuk menggeruk sumber daya alam yang ada di kepulauan ini.
Masivenya kegiatan pertambangan mangan di NTT ini dapat dilihat dari perusahaan pertambangan yang berkeliaran di wilayah ini secara berjemaah. Bukan hanya pertambangan batu mangan, tetapi juga biji besi, marmer dan emas.
Buktinya, jumlah perusahaan pemohon ijin pertambangan di Kabupaten Kupang sampai Desember 2010, 80 perusahaan. Naifnya, saat masih menunggu izin, mereka berkeliaran operasi.
Jumlah pemohon ijin di Kabupaten TTS 176 (IPR dan IUP), tiga perusahaan telah mendapat IUP Produksi yaitu PT. Soe Makmur Resources (2010), PT. Elang Perkasa Resources dan PT. Nisso Steel Indonesia (2011).
Sedangkan di Kabupaten TTU jumlah pemohon ijin 27 IUP eksplorasi, 112 IPR, empat peruahaan telah mendapat IUP eksplorasi PT. Elang Perkasa Resources Indonesia, PT. Elang Perkasa Kencana Resources Indonesia, PT. Elgary Resources Indonesia. Dan di Kabupaten Belu ada 89 perusahaan.
Dan di Kabupaten Belu ada 89 perusahaan. Selain itu ada pertambangan Minyak di Blok Migas Kolbano – TTS yang mencakupi 16 Kecamtan TTS dan 2 Kecamatan Kabupaten Kupang oleh PT. Eni West Timor.
Di pulau Sumba; Sumba Timur dan Sumba Tengah yang mencakupi kawasan Lai Wanggi Wanggameti dan Kawasan Manupeu Tana Daru. Sedangkan di Pulau Flores, pertambangan mangan di Sirise, Torong besi (Kabupaten Manggarai) yang memasuki areal kawasan hutan lindung, pertambangan biji besi dan batu bara di Riung Kabupaten Ngada, yang merupakan kawasan penyangga untuk kawasan pariwisata 17 pulau.
Pertambangan emas di Tebedo dan Batu Gosok (Kabupaten Manggarai Barat), serta pertambangan emas di pulau Alor, daerah yang sering dikunjungi bencana gempa bumi. Tambang Emas di pulau Lembata yang mendapatkan perlawanan rakyat dan Gereja yang kemudian Surat Keputusan Bupati harus dicabut.
NTT yang dilabeli sebagai daerah gersang, kering-kerontang, kurang pangan dan air. Daerah serba kekurangan ternyata menyimpan segudang potensi mineral yang menyilaukan mata para komprador untuk kepentingan investasi dan kepentingan para penguasa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah diketahui NTT memiliki banyak potensi mineral, para pemimpin seakan kehilangan daya kreatif-inovatif dalam mengembangkan sumber-sumber penghidupan yang bersentuhan langsung dengan kenyataan hidup rakyat Timor dan NTT pada umumnya, seperti: pertanian, peternakan, perikanan dan pariwisata.
Padahal, sebelum diketahui akan adanya potensi mineral seperti mangan, marmer, emas, minyak bumi, biji besi dan beberapa potensi mineral lainnya, hampir seluruh perhatian dikonsentrasikan pada sumber-sumber penghidupan rakyat tersebut. Ini terbukti bahwa sepanjang sejarah kehidupan masyarakat NTT disuplai oleh semua sumber penghidupan tersebut.
Pulau Timor pernah dikenang sebagai gudang ternak setelah Sumatera. Tetapi kini peternakan tidak lagi mendapatkan perhatian serius sebagai salah satu potensi dalam mengembangkan kualitas hidup rakyat. Rupanya orang sedang lupa-ingatan. Padahal hampir seluruh pemenuhan hak-hak dasar rakyatditopang oleh adanya peternakan sapi.
Kembali ke soal Batu Mangan. Mangan dalam bahasa Dawan disebut Fatu Metan. Fatu metan adalah padanan bahasa dawan, fatu yang berarti batu dan metan berarti hitam.
Secara harafiah fatu metan diterjemahkan batu hitam. Mayarakat dawan memberikan nama berdasarkan jenis dan wujud yang dilihatnya. Namun secara historis-cultural mangan bagi atoin pah meto5 sungguh bernilai.
Mangan dipandang bernilai mistik-magis yang harus dihormati. Bila tidak bencana longsor, angin kencang, kekeringan dan bencana lainnya akan terjadi sebagai konsekuensi atas tindakan tersebut. Mangan tidak sembarang diambil atau dipungut untuk kepentingan apa pun, sekalipun mangan hampir ditemukan dalam semua wilayah Timor. Pada masa kejayaan kekuasaan tuan tanah, siapa pun tidak diperkenankan untuk memilih atau memindahkan dari tempatnya.
Tradisi ini dipertegas dalam filosofi atoni pah meto melihat alam (bumi). Bahwa bumi diidentifikasi sesuai dengan struktur fital tubuh manusia. Tanah (nijan) dilihatnya sebagai daging; Batu (fatu) dipandangnya sebagai tulang.

Air (oel) bagai darah yang terus mengalir dalam tubuh. Sedangkan hutan adalah paru-paru. Sesuai dengan paradigma bisa dibayangkan bila seluruh tulang manusia diambil dari tubuh seseorang bisa dibayangkan apa yang terjadi ?
Selain itu, batu dipakai atoin pah meto sebagai simbol untuk suku (fatu kanaf). Tidak heran bila hampir semua gunung batu di Pulau Timor dinamakan sesuai dengan suku yang ada di pulau Timor.
Pemberian nama suku pada sebuah gunung batu, sekalian suku itu adalah penguasa di wilayah tersebut. Di sini, setiap kita pasti tergugah dan bertanya: Mengapa batu sangat penting bagi masyarakat di pulau Timor.
Prinsipnya, kepercayaan ini dilandasi pada sebuah argumentasi mendasar yang tidak bisa dilepaspisahkan dari kelestarian lingkungan. Lebih dari itu, dalam konteks struktur tanah dan geologi, Pulau Timor adalah sebuah pulau kecil yang unik. Timor disebut daerah gersang, kering-kerontang. Topografinya, berbukit-bukit dan kering. Dimanakah kawasan penyimpan air-water scatchman area berupa kawasan hutan. Kawasan hutan yang ada kualitasnya tidak sama dengan hutan di Kalimantan, Papua dan Sumatera.
Herannya di pulau Timor, air muncul di daerah gunung batu. Berarti secara geologi, pulau ini unik. Daerah-daerah gunung batu ada air. Dengan demikian, orang Timor memberikan penghargaan yang luar biasa kepada sebuah batu. Alasannya, dengan banyak batu akan memberikan sumber mata air dan kehidupan bagi pulau ini.
Sayangnya, saat ini pertambangan Batu Mangan demikian massive dilakukan tanpa memnperhatikan kearifan local dan kepercayaan masyarakat local. Akibatnya, bencana longsor ibarat bom waktu. Suatu saat akan terjadi tanpa di duga.
Pertambangan terhadap Batu Mangan ini menjadi target Negara Asia Timur. Dan memang di NTT, investor yang melakukan penambangan Batu Mangan semuanya berasal dari Negara Asia Timur, yakni China, Jepang dan Korea.
Penambangan Batu mangan ke NTT akan terus ada dan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan, bahkan bisa lebih lama. Alasan utamanya sederhana, yaitu pemenuhan kebutuhan industri di negeri Tiongkok dan Asia Timur lainya, Jepang dan Korea, yang cenderung mencari sumber bahan baku terbaik dan terdekat, dibandingkan harus mendatangkan komoditi tersebut dari Ukraina ataupun Afrika Selatan yang memakan biaya lebih besar.
Pada saat yang sama pemiskinan sistematis dalam sistem neoliberalisme sekarang seperti jebakan pragmatisme bagi banyak orang. Kesulitan ekonomi menggiring orang untuk memilih apapun yang saat ini bisa diperoleh secara cepat, sambil secara sengaja ataupun tidak sengaja meluputkan perhatian dari dampak dan keadaan jangka panjang.
Dilihat dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan selama ini, jajaran di kekuasaan pemerintahan daerah tampaknya berada di sisi pragmatisme tersebut. Contohnya bisa dilihat dari penentuan harga jual batu mangan yang sangat murah oleh pemerintahan daerah.
Di tingkat penambang rakyat saat ini, bahkan, harga batu mangan per kilo bisa jatuh sampai tiga ratus rupiah per kilogram. Dalam ketidakberdayaan rakyat, situasi ini cenderung diterima hanya dengan advokasi yang minimalis dari para pemerhati, baik itu aktivis mahasiswa atau LSM tertentu.
Karena itu perlukan langkah awal yang tegas untuk menghentikan seluruh proses pertambangan mangan di NTT. Penghentian tidak sekadar sampai ada regulasi tapi sampai ada gambaran manfaat yang jelas untuk kepentingan rakyat dan kebutuhan industri nasional.
Terkait penghentian ini, tentunya sebagian masyarakat akan kehilangan mata pencarian dari penambangan dan penjualan mangan yang digeluti. Oleh karena itu diperlukan jaminan modal dan lapangan kerja baru yang disediakan oleh pemerintah.
Selain itu, juga dibutuhkan kajian mendalam mengenai dampak lingkungan sehingga dapat ditentukan daerah mana yang boleh dieksploitasi dan daerah mana yang menjadi kawasan terlarang atau harus dilestarikan. Agar Mangan tidak lagi membaca petaka. (Felixianus Ali)
