suluhnusa.com_ Lokasi TPA di Delang sentuhan dan perhatian serius pemerintah Flotim.
Orang Nagi sebutan bagi warga Larantuka, memang hobi bakar sampah. Mestinya sampah yang sudah dibuang ke Tempat pembuangan Akhir diolah menjadi pupuk yang bermanfaat setelah dipilahkan.
Sayangnya, mereka lebih suka membakar sampah. Imbasnya adalah, warga disekotar TPA menjadi terganggu asap ayng di hasilkan dari TPA itu.
Buktinya, asap api dari hasil pembakaran sampah di tempat pembuangan sampah yang jaraknya kurang lebih tiga ratus empat puluh meter ke arah timur Dusun Delang Desa Watowiti Kecamatan Ile Mandiri Kabupaten Flores Timur sangat mengganggu warga pengguna jalan.
Baik pejalan kaki maupun para pengendara roda dua dan roda empat. akibatnya asap api yang dapat menyebabkan gangguan pada pernapasan ini membuat jarak pandangan pengendara terganggu saat melintasi jalan ini.
Pembakaran sampah di TPA ini bukan saja baru terjadi sekali. Tetapi ini adalah kebiasaan. Sebab sudah sering terjadi. Sabtu 19 Septemer2015 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang luasnya kurang lebih 900 meter per segi dan berada dekat dengan jalan umum ini mengeluarkan asap putih menutup jalan.
Sampah-sampah seperti daun-daun, botol-botol aqua, kantong plastik, pecahan botol, pecahan kaca berserakan dari ujung ke ujung. Dan onggokan sampah yang sudah dibakar tersebut tingginya kurang lebih lima puluh centi meter sampai dengan satu meter dan mengeluarkan bau yang menyengat sehingga setiap orang yang melintas di jalur jalan ini harus menutup hidung.
Pembuangan dan Pembakaran tempat sampah yang langsung berhadapan dengan jalan umum ini sangat menggangu pengguna jalan.

“Bukan hanya asap tetapi bau yang menyengat dan banyak pecahan botol yang membuat kita juga ekstra hati-hati disaat melintas di tempat ini,” kata Apolonaris Sukun salah seorang tukang ojek yang sering melintas di tempat ini di TPA.
Menurut dia, asap ini sangat berbahaya bagi pengendara. Selain menghirup udara yang tidak segar, asap api ini juga membuat jarak pandang para pengendara juga terganggu.
“Kalau sudah di tempat ini kita harus hati-hati. Tidak boleh ngebut. Karena ada sampah berserakan disisi jalan. Itu seperti pecahan botol dan kaleng-kaleng, sambil menunjukan pecahan botol dan kaleng,” Lanjut Apolonaris.
Apolonaris pun menilai dari sisi kelayakan tempat ini, menurut dia kurang layak dan kurang strategis sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Alasannya dekat sekali dengan jalan umum. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan, agar pemerintah berpikir kembali untuk menjadikan tempat ini sebagai TPA.
“Dan kalau bisa cari tempat yang layak sehingga tidak mengganggu warga dalam hal kenyamanan,” harapnya.
Sementara itu warga Dusun Delang yang biasa dipanggil Bapa Leton ketika ditemui di kediamannya menyatakan kebun saya berhadapan langsung dengan TPA sampah tersebut.
“Asap dari TPA cukup mengganggu saya apabila berada di kebun. Karena selain asap yang dibakar, tumpukan sampah itu juga mengeluarkan bau yang kurang sedap. Kalau di bandingkan tahun-tahun kemarin itu baunya sangat tajam namun sekarang mungkin petugas mereka bakar jadi bauhnya tidak seperti tahun kemarin,” kisahnya.
Senada dengan Apolonaris, Leton menilai penempatan TPA di lokasi ini tidak baik sebab jalur ini adalah jalur pintu masuk tamu ke kota Larantuka ketika mereka datang menggunakan pesawat.
Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah Kabupaten Flores Timur kembali menguji kelayakan TPA ini dengan memindahkan ke lokasi lain dan diurus dengan baik agar tidak lagi menjadi keluhan warga ke depan.
Tobias T. Ruron
Warga Desa Painapang Kecamatan Lewolema-
Sekretaris HUMAS Agupena Flotim
Nomor Hp: 0821 4772 8085
