BELGIA – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai bagian dari rangkaian Bulan Bung Karno, Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Belgia menyelenggarakan Webinar Geopolitik EuroIndo 2026 pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari berbagai bidang keahlian, yakni Prof. Arief Hidayat, pakar hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; Anggoro Budi Nugroho, ekonom Indonesia yang bermukim di Prancis; serta Ludovicus Mardiyono, Ketua DPLN PDI Perjuangan Belgia.
Mengawali pemaparannya, Prof. Arief Hidayat mengajak peserta melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan demokrasi Indonesia setelah 28 tahun Reformasi. Menurutnya, di balik berbagai capaian yang telah diraih, terdapat satu pertanyaan mendasar yang harus terus dijawab oleh seluruh elemen bangsa: apakah demokrasi yang dibangun selama ini semakin mendekatkan Indonesia pada cita-cita kemerdekaan, atau justru bergerak menjauh dari amanat para pendiri bangsa?
Prof. Arief menegaskan bahwa demokrasi bukanlah tujuan akhir kehidupan bernegara. Demokrasi merupakan instrumen untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu, kualitas demokrasi tidak dapat diukur hanya dari terselenggaranya pemilihan umum secara berkala. Demokrasi yang sehat harus mampu melahirkan kebijakan publik yang menghadirkan keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan, serta perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Menurut Prof. Arief, demokrasi Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi digital memang membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, tetapi pada saat yang sama juga memunculkan persoalan berupa penyebaran disinformasi, polarisasi sosial, menguatnya politik identitas, pragmatisme politik, serta tingginya biaya politik yang berpotensi menggerus kualitas demokrasi.
Dalam konteks tersebut, ia mengajak bangsa Indonesia untuk membaca ulang jalan revolusi. Revolusi, menurutnya, tidak berhenti pada Proklamasi 17 Agustus 1945 maupun Reformasi 1998.
Revolusi adalah proses yang terus berlangsung untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat. Semangat revolusi tetap hidup dalam setiap ikhtiar menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia menegaskan bahwa demokrasi adalah proses kebangsaan yang tidak pernah selesai. Setiap zaman menghadirkan tantangan baru yang memerlukan jawaban kontekstual tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar bangsa.
Karena itu, demokrasi Indonesia tidak boleh direduksi hanya menjadi arena kompetisi elektoral atau perebutan kekuasaan, melainkan harus menjadi sistem politik yang menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Prof. Arief juga menyoroti pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Kepercayaan tersebut, katanya, tidak cukup dibangun melalui aturan dan prosedur formal, tetapi harus diwujudkan melalui keteladanan, integritas, transparansi, dan akuntabilitas para penyelenggara negara.
Menutup paparannya di bagian awal Webinar, Prof. Arief menegaskan bahwa membaca ulang jalan revolusi merupakan upaya memastikan arah perjalanan bangsa tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan koridor konstitusi. Dengan demikian, demokrasi Indonesia tidak kehilangan orientasi, tetapi tetap menjadi jalan untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan, kemuliaan, dan keagungan bangsa Indonesia.
Webinar Geopolitik EuroIndo 2026 menjadi ruang dialog yang mempertemukan perspektif hukum, ekonomi, dan politik dalam membaca tantangan Indonesia di tengah perubahan tatanan dunia. Diskusi tersebut menegaskan bahwa demokrasi yang kuat bukan hanya ditentukan oleh mekanisme politik, tetapi terutama oleh kemampuannya menghadirkan negara yang bekerja untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanat Pancasila dan Konstitusi.
rita.m.wenge/L.M
