suluhnusa.com – Pilkada m yang telah diselenggarakan 15 Februari 2017, menyatakan Yentj Sunur-Thomas Ola Langoday dengan sandi keramat, SUNDAY, hampir pasti dinyatakan sebagai pemenang. Tinggal menunggu keputusan resmi KPUD.
Sebab, pilkada Lembata meghasilkan Paket SUNDAY, Yentji-Thomas sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 38,31 % atau 24.211 suara. Urutan kedua diraih paket TITEN dengan perolehan suara 16.540 suara atau 26,18 %. VIKTORI urutan ketiga, 23,35 % atau 14.753 suara. Dan WINNERS 7,77 % atau 4.913 suara, dan HALUS 4,39 % atau 2.773 suara. Hasil ini berdasarkan real count C1 yang ditayangkan di website resmi KPU.
Sayangnya kemenangan SUNDAY ini dipandang sebagai kemenangan penuh kecurangan. Ada indikasi telah terjadi pelanggaran secara masif, sistematis dan tersetruktur. Dan karena pelanggaran tersebut telah merugikan masyarakat Lembata, pemilik hak suara dan mencederai demokrasi.
“Kami menemukan berbagai fakta di lapangan, di dalam penyelenggaraannya, secara kuat mengindikasikan telah terjadi pelanggaran yang bersifat sistemtis,” demikian pernyataan sikap Tim pemenangan TITEN dan VIKTORI, bersama partai pengusungnya.
Pernyataan sikap yang diterima media ini, 17 Februari 2017, ditandantangi oleh Herman Yosef Loli Wutun-Yohanes Vianey Burin Paket TITEN, Viktor Mado Watu-Nasir Laode Paket VIKTORI, dan pengurus partai pengusung, yakni Abul Hamid (PKS), Mukhtar Pehang (Gerindra), Ferdinandus Koda (PDIP) dan Servas Ladoangin (PKB).
Mereka menyatakan, mengecam tindakan pihak-pihak yang secara sistematis, terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pilkada Lembata 2017 sehingga mencederai demokrasi di Lembata.
Pada point kedua, Paket VIKTORI dan TITEN menolak seluruh proses pilkada Lembata berikut hasil-hasilnya. Dan karena itu, mereka meminta agar KPU Lembata menghentikan seluruh tahapan pilkada Lembata selanjutnya, dan melakukan pemungutan suara ulang denga pengawasan yang ketat dari beragai pihak.
Selain itu, surat pernyataan sikap yang tembusanya ditujukan kepada Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, Panwasli NTT, Gubernur dan Penjabat Bupati Lembata serta Kapolres Lembata ini, paket VIKTORI dan TITEN juga meminta kepada KPU RI, KPU Provinsi NTT dan KPU Lembata, untuk segera menindaklanjuti surat Kemendagri nomor 337/9447/otda berkaitan dengan keikutsertaan sdr. Yentji Sunur dalam pilkada Lembata.
Pernyataan sikap yang ditandatangani ini dikeluarkan di Lewoleba, 16 Februari 2017, dan pada rapat pleno PPK saksi TITEN dan VIKTORI menyatakan walkout dari ruangan rapat karena pernyataan mereka tidak ditanggapi PPK. Kejadian walkout ini, dilakukan di sseluruh PPK sekabupaten Lembata. (sandrowangak/fincebataona)