suluhnusa.com – Menjelang pilkada Lembata, warga Lembata semakin banyak mendatangi kempat warga yang diduga anak dibawah umurun datang mengurus KTP dan surat keterangan.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata ribuan warga membludak di kantor Dukcapil Lembata pada bulan Januari 2017.
Membludaknya warga yang mengurus dokumen kependudukan ini, membuat jumlah penduduk Lembata meningkat drastis di awal tahun 2017. Sebab, data yang dimiliki Dukcapil Lembata Desember 2016, tercatat 140.705 penduduk. Pada bulan Januari meningkat menjadi, 141.271 penduduk.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata, Wenseslaus Ose, melalui Sekretaris Dukcapil Yoseph Buraken kepada media ini, di ruangan kerjanya, 8 Januar 2017.
Buraken merasa heran, sebab, saat Dukcapil melakukan pelayanan pendataan penduduk sampai ke pelosok pelosok desa, warga tidak antusias mengurus dokumen kependudukan. Tetapi saat ini, warga antusias bahkan membludak beberapa minggu terakhir di bulan Januari 2017.
Lebih jauh Buraken membeberkan, dari jumlah penduduk Lembata per Januari 2017, 141.271 orang, yang wajib KTP berjumlah 93.258 orang, yang baru memiliki KTP 60.989, dan belum memiliki KTP 32.269.
Sementara data penduduk yang belum memiliki KTP ada di Kecamatan Nubatukan, sebanyak 11.673 penduduk dari jumlah penduduk 42.879 penduduk. Penduduk di Kecamatan Buyasuri terbanyak kedua yang belum memiliki KTP yakni 4.860 penduduk dari jumlah penduduk sebanyak 22.444 penduduk.
“Dan yang ketiga Omesuri, jumlah penduduk sebanyak 19.430 penduduk, yang belum memiliki KTP 3.288 penduduk,” jelas Buraken.
Burake mengungkapkan, warga yang datang bukan hanya mengurus KTP elektronik tetapi juga surat keterangan dari Dukcapil. Dan untuk mendapat surat keterangan dari Dukcapil, warga harus menyertakan Kartu Keluarga, apabila Kartu Keluarga juga tidak ada maka disarankan untuk mengurus terlebih dahulu Kartu Keluarga baru.
“Warga yang datang mengurus dokumen kependudukan, harus membawa Kartu Keluarga, bila tidak ada kartu keluarga maka kami menyarankan untuk mengurus terlebih dahulu KK. Setelah Kartu Keluarga terbit, kita rekam untuk E-KTP dan memberikan surat keterangan kepada yang bersangkutan. Dan itu gratis, tanpa pungutan,” jelas Buraken.
Sementara itu, informasi yang didapat media ini, 8 Januari 2017, sekira pkl. 11.30 ada empat orang warga dari Kedang, bersama salah seorang yang diduga salah satu tim sukses paket pilkada Lembata, datang ke Dukcapil Lembata untuk mengurus dokumen kependudukan.
Sayangnya, pada saat dirkam untuk E KTP, identitas empat warga tersebut ditolak oleh sistem online Dukcapil karena masih di bawah umurr.
Salah seorang petugas Dukcapil lalu menjelaskn kepada mereka soal syarat dan pra sayarat pengurusan sebuah dokumen kependudukan. Akan tetapi, salah seorang dari mereka yang diduga salah satu tim sukses paket calon tertentu ngotot bahwa empat warga yang dia bawah bukan anak dibawah umur.
Sayangnya, karena sistem online Dukcapil tidak ditipu maka merea mencak mencak dan keluar dari Kantor Dukcapil Lembata sembari menuju ke pagar kantor tersebut seraya geleng geleng kepala. (sandrowangak)