
WEKLYLINE.NET_ tidak ada lagi namanya Raskin tapi diganti dengan namanya yaitu Rastra-Beras Untuk Masyarakat Sejahtera
Menteri Sosial Republik Indonesia, Kofifah Indar Parawansah ketika mengunjungi gudang Bulok Alor, Kalabahi, 28 Agustus 2015, mengatakan tidak ada lagi namanya Raskin tapi diganti dengan namanya yaitu Rastra (Beras Untuk Masyarakat Sejahtera).
Selain Raskin tidak ada lagi dan diganti dengan beras untuk masyarakat sejahtera juga pemerintahan Jokoi-JK menyediakan banyak kartu-kartu.
Sebut saja misalnya, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ia membeberkan rincian fungsi penggunaan kartu-kartu tersebut yaitu bagi anak SMA memiliki KIP warna unggu akan mendapatkan uang sebesar 1 juta, sedangkan KIP untuk anak SMP akan mendapatkan uang sebesar 750 ribu dan KIP untuk anak Sekolah Dasar akan mendapatkan uang sebesar 450 ribu.
Apabila telah didaftarkan datanya maka akan segera diterbitkan Kartunya maka dana pada KIP tersebut masing-masing akan dicairkan dalam satu tahun, karena diberbagai tempat yang sudah terdaftar telah dicairkan dananya pada Bulan Juni lalu.
Dia meminta anak-anak sekolah di Kabupaten Alor harus segera didaftarkan dan medapatkan KIP itu.
KIP tanpa kaitan dengan Dana BOS yang ada di sekolah, karena dana pada KIP adalah dana langsung bagi siswa yang memiliki KIP, dengan pagu dana yang disiapkan pemerintah senilai 20,3 juta, untuk anak SD, SMP, SMA, sedangkan yang tidak sekolah atau putus sekolah anak umur 6-21 tahun diminta untuk daftarkan kejar paket dan apabila sudah terdaftar maka segera daftarkan dan diserahkan ke Kadissos kabupaten dan Kadissos Propinsi sampaikan pada Kementrian Sosial karena memilik dana itu sebesar 3,6 juta merupakan haknya.
Adapun Kartu yang disiapkan pemerintah yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan total dana sebesar 88,2 juta, diharapkan RAPBN 2016 dana KIS akan menjadi 96 juta, untuk itu perlu adanya pendataan secara baik supaya masyarakat Alor bisa mendapatkan jaminan kesehatan.
Untuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna Merah Putih, maka bagi warga Alor yang memiliki kartu tersebut misalnya para nelayan itu dapat membeli solar bersubsidi, untuk para petani bisa membeli pupuk bersubsidi pada line keempat, apabila rumah warga yang belum memiliki Sertifikat maka KKS tersebut menjadi penanda ke BBN untuk mendapatkan sertifikat geratis.
Selain itu juga pendistribusian Beras Rastra (Beras untuk Masyarakat Sejahtera), dapat digunakan KKS sebagai penandanya dan juga Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 8% masyarakat status sosial ekonomi terenda.
Bulan Agustus di kabupaten Alor akan cair dana sebesar Rp. 4.460.000.000; dan sudah dicairkan 70%, pada penerima di khususkan bagi kaum perempuan saja sesuai persyaratannya. (iwankamaleng)