SULUH NUSA, LEMBATA – ANGGOTA DPRD Lembata, Partai Gerakan Indonesia Raya berencana melaporkan Pj, Bupati Lembata, Matheos Tan ke Polres Lembata.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Lembata yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Paulus Makarius Dolu, S.Fil kepada SULUHNUSA.COM, Rabu, 20 Maret 2024.
Paulus beralasan, laporan ini dilayangkan karena Matheos Tan diduga telah membuat pernyataan yang berdampak pada masyarakat harus berhadap-hadapan dengan jenderal (Aparat_Red). Padahal masyarakat hanya ingin menyampaikan aspirasinya.
“Kami akan koordinasi dulu. Nanti kelanjutannya seperti apa akan ditindaklanjuti,” ungkap Paulus.
Rencana anggota DPRD Paul Makarius Dolu melaporkan ini bermula dari pernyataan pernyataan Pj Bupati Lembata, Matheos Tan yang hendak mendatangkan jenderal untuk mengamankan investasi di Lembata.
Dolu menyesalkan pernyataan Penjabat Bupati Lembata yang membuat resah warga Lembata bahkan diduga sebagai pernyataan mengancam.
“Penjabat Bupati tidak terlalu peduli dengan Lumbung Pangan laut. Apa lagi mulai menyebut Bintang berhadapan dengan rakyat dan mulai intai PNS provokator maka saya, Ketua Fraksi Gerindra meminta kepada Pa Presiden untuk jadikan ini sebagai bagian dari evaluasi bulanan dan lebih cepat merekomendasikan Penjabat Baru yang tidak Gertak Gertak Kami di Pulau Lomblen ini. Jika pola ini dipelihara adu rakyat dengan bintang (aparat yang berpangkat jenderal-Red) maka perilaku ini bisa berdampak buruk di daerah”, tegas Dolu.
“Pernyataan Penjabat ini berbahaya. Di hadapan pejabat, anggota DPRD dan ASN beliau berani membuat pernyataan begitu. Bagaimana nanti di hadapan rakyat kecil.? Kami Fraksi Gerindra menilai pernyataan Penjabat Bupati Lembata ini memiliki efek domino. Kami berharap Masyarakat pesisir tetap solid. Fraksi Gerindra akan berkoordinasi dgan Pimpinan DPRD Lembata agar kembali mengagendakan rapat Konsultasi dengan Kepala Daerah”, ungkap Dolu.
Selain itu, Paul Dolu sebagai anggota DPRD Lembata akan melaporkan Matheos Tan ke Polisi.
“Kami sedang sedang bicara ini di rumah besar Gerindra. Ya, kami rencana lapor ke pihak kepolisian. Ini meresahkan warga. Membuat warga takut dan sudah masuk dalam dugaan pengancaman”, tegas Dolu.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan dalam forum aspirasi masyarakat (Musrenbang) menyampaikan dirinya telah dipesan untuk mengamankan investasi budidaya kerang mutiara.
“Saya diminta pemerintah pusat untuk mengamankan. Berarti ada orang disini yang punya pangkatnya tinggi yang pake bintang-bintang di langit sudah pasti di sini,” jelasnya.
Untuk itu Matheos Tan memohon maaf jika ada yang dipanggil di kepolisian karena dianggap menjadi provokator dalam pembangunan daerah.
Aparat Kolipadan Tolak Investasi Kerang Mutiara dan Minta Mendagri Copot Penjabat Bupati Lembata
Sementara itu, Aliansi Peduli Masyarakat Tanjung (Aparat) minta Presiden Jokowi melalui mendagri Tito Karnavian agar copot Pj.Bupati Lembata.
“Pernyataan yang di sampaikan oleh Pj.Bupati lembata pada saat musrenbang beberapa waktu yang lalu bahwa akan mendatangkan pihak keamanan dengan berpangkat bintang untuk mengamankan proyek budidaya kerang mutiara di Teluk Lewoleba sampai Pesisir Neren adalah salah satu bentuk adu domba antara pihak keamanan dan masyarakat yang menolak”, tutur irfan Lamabelawa, Aktivia Aparat Kolipadan.
Kordum APARAT Ruslan Lamahoda, menduga Pj. Bupati Lembata sudah menerima suap dari pihak investor sehingga memihak kepada pinvestor tanpa melihat kelu kesah yang di alami oleh masyarakat nelayan. Padahal kekuasan tertinggi di republik ini ialah rakyat.
Proyek ini sudah cacat prosedural jadi sebaiknya batalkan saja karena penuh dengan tipu daya oleh pihak investor serta pemda Lembata.
“Kepala desa kolipadan, ketua BPD, tokoh-tokoh serta masyarakat sudah tandatangan penolakan yang dibuktikan dengan berita acara pada tanggal 9 Februari 2024 lalu kenapa kita harus menyampaikan di publik bahwa masyarakat 5 desa di wilayah tanjung mendukung? Ini kan penipuan publik yang disampaikan oleh pihak perusahaan. DKP NTT saja tidak tau akan hadirnya proyek ini. Sementara dalam aturan laut itu kewenangan pemprov bukan pemda Lembata”, ungkap Ruslan.
Ia meminta Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan meminta maaf kepada warga Lembata khususnya Masyarakat pesisir atas pernyataannya yang diduga mengancam dan membuat resah warga. +++sandrowangak/aldino