SULUH NUSA, LEMBATA – Kerja keras tim Kejaksaan Negeri Lembata yang dipimpin Kajari Yupiter Selan, SH., M.Hum dalam menangkap tersangka kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Wowong dan Bean mendapat apresiasi Anggota Komisi II DPRD Lembata.
Petrus Bala Wukak, Anggota DPRD Lembata, Fraksi Golkar memuji Kerja cerdas Yupiter Selan yang baru menjabat sebagai Kajari Lembata belum sampai sebulan.
“Ini penangkapan yang sangat penting. Saya apresiasi sekali perjuangan kejaksaan yang serius dalam mengungkap kasus ini sampai menangkap tersangka, Berinisial J, Direktur CV. Lembah Ciremai” kata Bala Wukak kepada SuluhNusa (weeklyline media network), Kamis, 9 November 2023.
Politikus Partai Golkar ni mengatakan langkah selanjutnya bagaimana menjaga semangat pemberantasan korupsi ini Nagar tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini berkat kerja keras dan upaya hukum yang terus dilakukan tim Kejari Lembata. Dedikasi tinggi dan kegigihan yang dilakukan rekan-rekan jaksa akhirnya berbuah manis. Dari awal kita percaya dan optimis bahwa Kejaksaan Negeri Lembata mampu menangkap J yang sudah ditegaokan sebagai tersangka sejak bulan Maret 2023 lalu”, ungkap Bala Wukak.
Untuk itu Bala Wukak berpesan agar semangat memberantas korupsi di Lembata oleh Kejaksaan Negeri Lembata dibawah kepemimpinan Yupiter Selan tidak hanya panas pada awalnya saja.
“Menjaga kepercayaan publik Lembata adalah hal penting yang harus menjadi komitmen bersama. Kami pasti memberikan dukungan”, tegas Bala Wukak
Untuk diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, menetapkan Direktur CV. Lembah Ciremai berinisial J sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean dan Puskesmas Balauring di Wowon, Kabupaten Lembata, sejak 8 Maret 2023.
Dijelaskan Kasi Intel Kejari Lembata, J selaku Direktur CV. Lembah Ciremai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Puskesmas Wairiang dan Balauring sejak tanggal 08 Maret 2023 lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan Puskesmas Wairiang dan Balauring, Kejari Lembata telah menetapkan Petrus Kanisius Talele Mudapue (PKTM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pembangunan Puskesmas Wairiang di Bean, Kecamatan Omesuri senilai Rp 5.981.353.000 dan Puskesmas Balauring di Wowon, Kecamatan Buyasuril senilai Rp 5.944.072.471 di Kabupaten Lembata pada tahun 2019.
Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp2.981.025.470. Saat ini Direktur CV. Lembah Ciremai sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Lembata di Kejati NTT dan akan dititipkan di Rutan Kupang. +++sandrowangak