Oknum PNS Di Lembata, Tinggalkan Tugas Demi Demo Dukung Awalolong

suluhnusa.com – Peraturan Pemerintah tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) memang sudah makin tegas dan keras dibanding PP 10 sebelumnya, setelah diberlakukannya PP No 53 yang memuat lebih lengkap, lebih rinci, dan lebih tajam, ketentuan-ketentuan yang mengatur perilaku atau tindak-tanduk PNS.

Sayangnya di Kabupaten Lembata, ada oknum PNS yang rela meninggalkan tugas demi aksi demonstrasi bersama sekelompok masyarakat endukung kebijakan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, soal rencana pembangunan Jeti dan kolam apung di Pulau Siput, Awalolong.

Hal ini terlihat dalam aksi yang gelar oleh Komunitas Masyarakat Adat Baolangu yang menggelar aksi mendukung pembangunan Jeti dan Kolam Apung di Awalolong. Aksi dukungan ini digelar, di Kantor Bupati Lembata dan Kantor DPRD Lembata, 27 Februari 2019.

Dikawal pihak Kepolisian Resort Lembata, massa yang menamakan diri komunitas masyarakat adat desa Baolangu bergerak dari Baolangu menuju Kantor Bupati Lembata, sekira pukul.11.30 WITA.

Diantara masa yang didominasi oleh ibu ibu tersebut, salah satu oknum yang ikut demo adalah PNS yang bekerja di Kantor Camat Ile Ape. Namanya, Gory Alexander. Oknum PNS ini menggunakan kain sarung adat (Boeing) dipadu kemeja biru dalam aksi tersebut selalu pentolan yang membacakan pernyataan sikap.

Setelah membacakab sikap, Gory Alexander menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada PLH. Sekda Kabupaten Lembata di Aula Kantor Bupati dan Sekwan di Gedung DPRD Lembata.

“Saya Gory Alexander mewakili komunitas masyarakat adat Desa Baolangu, menyerahkan pernyataan sikap ini untuk diteruskan kepada anggota DPRD Lembata untuk ditindaklanjuti,” ungkap Gory Alexander saat menyerahkan pernyataan sikap kepada sekwan DPRD Lembata.

Koordinator Aksi, Ali Kedang dalam orasinya menyatakan pihaknya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Lembata, dalam melaksanakan pembangunan Jeti dan Kolam Apung di Pulau Awalolong karena pemerintah berusaha untuk menyelematkan pulau awalolong dari kepunahan.

“Siapa yang selama ini melindungi awalolong ?siapa yang berani tampil sebagai pahlawan ?karena ketika pemerintah berusaha menyelamatkan pulau awalolong semua pihak mulai berbicara soal lingkungan hidup. Siapa yang mau jadi pahwalan yang selama ini menjaga awalolong,” ? tanya Ali Kedang.

Terkait sejarah, Ali Kedang berpendapat masyarakat Baolangu yang tergabung dalam komunitas masyarakat adat baolangu ini adalah pemilik sah sejarah awalolong.

Dalam pernyataan sikap dan dukungan terhadap pembangunan Awololong yang ditanda tangani oleh Ketua Lembaga Adat Wilem B.Wuwur, Ketua BPD Yohanes Rame Lango elen, dan Kepala Desa Baolangu Ignasius Sulong Uak serta keempat belas suku di Baolangu menyatakan bahwa pemegang hak Ulayat atas Awololong adalah suku Ata Ujan, dan keempat belas suku yang ada di Baolangu menyatakan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Lembata untuk meneruskan pembangunan Awololong.

Dalam pernyataan sikap juga disebutkan bahwa suku Ata Ujan dan suku Ata Wuwur adalah Enaj ekan Alap dan Lewu enaj Alap di Awololong yang sesuai hukum adat Lewokukung Blolu Blurek Baolangu merupakan satu kesatuan masyarakat adat yang tidak terpisahkan dengan desa Lite Ulumado, Nubamado dan Lewoleba gambar dalam berbagai urusan dan menjadi mitra pemerintah dalam mendukung program pembangunan di kabupaten Lembata yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat lembata.

“Bahwa seremonial adat yang di lakukan suku Ata Ujan di Awololong telah mendapat restu dari leluhur nenek moyang melalui Ata Milan dengan menghadiri leluhur kami Magu Nara Bedan yang menyatakan bahwa Awololong itu sama dengan Lewu Okim/Enaj Kepuser yang merupakan manifestasi dari Lewu Awolong, dan oleh karena itu siapapun atau  suku apapun tidak boleh melakukan ritual adat kecuali suku Ata Ujan Baolangu,” ungkap Gory Alexander yang membacakan pernyataan sikap.

Untuk diketahui suku-suku yang tergabung dalam  komunitas masyarakat adat Baolangu yang berikan tanda tangan dan dukungan terkait pembangunan Awololong adalah Suku Atau Ujan,  Ata Wuwur, Lango Belen, Tena Uak, Bliko Lolong Nama Watu, Lamablolok, Langowejak, Ata Iku, Kwadaten, Melu Elam, Unarajan, Lebangun, Bala Or, Tou Or, Riang Kalang, Demong Or, dan Suku Peni Rewot Or. 

Terkait Gory Alexander yang meninggalkan tugas untuk aksi demonstrasi tersebut, ketika dikonfirmasi kepada Camat Ile Ape, Mus Kallu di kantor camat Ile Ape tidak berada di tempat.

“Bapa camat ada keluar daerah. Hari ini tidak masuk kantor,” ungkap salah seorang staf di kantor camat Ile Ape, 27 Februari 2019.

Apakah Gory Alexander melanggar aturan karena meninggalkan tugas demi Demo Dukung Awalolong ?***

sandro wangak

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *